Suryadharma soal Kiswahnya yang Laku di Lelang: Harus Dikembalikan

25 Juli 2018 14:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan operasional menteri, Suryadharma Ali (tengah) usai sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan operasional menteri, Suryadharma Ali (tengah) usai sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Tipikor. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Potongan kain Ka'bah atau kiswah yang disita KPK dari terpidana mantan Menteri Agama Suryadharma Ali pada hari ini, Rabu (25/7), telah laku dengan harga Rp 450 juta. Pembeli kain kiswah itu merupakan pengusaha asal Madura bernama Muhammad Jufri Saad.
ADVERTISEMENT
Kain kiswah berwarna hitam dengan ukuran 80 cm x 59 cm itu laku dalam lelang yang dilakukan oleh KPK bersama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Mendengar kabar tersebut, Suryadharma Ali terlihat kaget dan tidak percaya.
"Ah (benar) Rp 450 juta? Enggak, bohong?," kata Suryadharma kaget usai menjalani sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (25/7).
Terpidana korupsi Suryadharma Ali di Tipikor. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
zoom-in-whitePerbesar
Terpidana korupsi Suryadharma Ali di Tipikor. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Surya -sapaan Suryadharma- meminta agar kain kiswah itu dikembalikan padanya, apabila PK yang ia diajukan, dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Sebab, salah satu permohonannya dalam PK yakni meminta kain kiswah dikembalikan kepadanya.
"Apapun yang terjadi (kiswah saya) harus kembali, kalau pengadilan memutuskan harus dikembalikan, ya harus dikembalikan. Meskipun sudah dijual," tegas mantan Ketua Umum PPP tersebut.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan tidak akan menerima apabila kain kiswah itu diterima olehnya dalam bentuk uang.
"(Saya minta) dalam bentuk barang, sebab yang minta dalam bentuk barang (bukan uang)," ketusnya.
Muhammad Jufri Saad, menjadi pemenang lelang kain kiswah di acara lelang barang rampasan KPK, Rabu (25/7). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Jufri Saad, menjadi pemenang lelang kain kiswah di acara lelang barang rampasan KPK, Rabu (25/7). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Menurut Surya, kain kiswah itu tidak ada hubunganya dalam kasus korupsi penyelengaraan haji di Kementerian Agama tahun 2010-2011 dan 2012-2013 yang menimpanya.
"Ya karena perampasan yang hak, perampasan yang bathil. Saya enggak tahu fungsi kain kiswah itu, saya hanya diberi oleh orang," tutupnya.