Susi Bagikan 690 Paket Alat Tangkap Ikan ke Nelayan Jawa Tengah

22 September 2017 11:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyerahan simbolis bantuan API. (Foto: Ela Nurlela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan simbolis bantuan API. (Foto: Ela Nurlela/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap telah membagikan 690 paket alat tangkap kepada para nelayan di Pantai Utara (Pantura), Jawa Tengah. Pemberian alat tangkap ramah lingkungan ini diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Alat tersebut berupa jaring insang (gillnet milenium) permukaan, jaring insang (gillnet milenium) dasar, dan bubu lipat rajungan tipe kubah. Dalam penyerahan alat bantuan ramah lingkungan tersebut Susi juga turut didampingi oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, anggota komisi IV DPR RI dan Muspida setempat.
Susi mengatakan, pemberian alat tangkap ini sebagai wujud nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan membangun usaha perikanan yang berkelanjutan. Di mana pemberian alat ini diharapkan bisa membantu para nelayan.
“Pemerintah hadir dalam memberikan solusi penggantian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” terangnya usai penyerahan simbolis bantuan API kepada nelayan di Kantor Balai Besar Penangkapan Ikan (BBPI) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/9).
ADVERTISEMENT
Penyerahan simbolis bantuan API di BBPI. (Foto: Ela Nurlela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyerahan simbolis bantuan API di BBPI. (Foto: Ela Nurlela/kumparan)
Selain itu, kata Susi, pemberian paket alat tangkap yang lebih ramah lingkungan ini akan diperuntukkan di seluruh sentra nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan.
Sementara itu, menurut Sjarief Widjaja, paket alat tangkap ini akan diberikan untuk para nelayan dengan bobot kapal dibawah 10 Gross Ton (GT). Dengan adanya pembagian alat tangkap ini diharapkan sudah tidak ada lagi para nelayan yang menggunakan cantrang.
"Bantuan alat penangkapan ikan ini ditujukan untuk nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran di bawah 10 GT. Selain itu, syaratnya juga harus memiliki kartu nelayan dan tergabung dalam koperasi yang sudah memiliki sertifikat nomor induk koperasi,” kata Sjarief.
Adapun berikut wilayah di Jawa Tengah yang menerima alat tangkap, Semarang menerima 91 paket, Kabupaten Batang 30 paket, Kabupaten Demak 3 paket, Kabupaten Jepara 211 paket, Kabupaten Kendal 36 paket, Kabupaten Brebes 67 paket, Kabupaten Pekalongan 25 paket, Kabupaten Pemalang 125 paket, Kabupaten Rembang 67 paket, Kota Tegal sebanyak 31 paket dan Kabupaten Tegal sebanyak 4 Paket.
ADVERTISEMENT