Susi Ingin Sulap Kapal Silver Sea 2 Jadi Museum Illegal Fishing

20 Oktober 2017 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Susi menyaksikan peledakan kapal. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Susi menyaksikan peledakan kapal. (Foto: Pranamya Dewati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapal pengangkut ikan berbendera Thailand, Silver Sea 2, yang disita pemerintah Indonesia karena terbukti mencuri ikan rencananya akan dijadikan museum illegal fishing oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
Kapal Silver Sea 2 berhasil ditangkap TNI Angkatan Laut pada 12 Agustus 2015 karena mencuri 1.930 MT hasil laut Indonesia. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sabang, kapal tersebut kini disita pemerintah.
"Inginnya kapal itu saya jadikan museum berjalan. Nanti akan kita tuliskan 'Illegal Fishing No More'," ucap Susi di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Jumat (20/10).
Dia menambahkan, ide untuk menjadikan kapal tersebut sebagai museum muncul agar masyarakat mengetahui bahwa kekayaan laut negerinya kerap dicuri. Tujuannya untuk menumbuhkan kecintaan pada kekayaan laut.
"Kapal-kapal besar ini dulu biasa menggaruk membawa pergi sumber daya ikan kita. Kita ingin semua mempunyai rasa memiliki," ucapnya.
Nantinya Kapal Silver Sea 2 akan disandingkan dengan 9 kapal besar lain yang juga telah disita karena terbukti mencuri kekayaan laut Indonesia. Adapun keinginannya, 10 kapal yang akan dijadikan museum dipajang terlebih dahulu di Pangandaran.
ADVERTISEMENT
"Kalau ditenggelamkan semua nanti tidak ada bukti. Ini bertujuan edukasi mengenai illegal fishing," pungkasnya.
Reporter: Resya Firmansyah