Tabrak Ojol Hingga Patah Kaki, Wanita Pengemudi BMW Marahi Polisi

10 April 2018 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiara pengemudi BMW dipersiksa di Polda Pancoran. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Tiara pengemudi BMW dipersiksa di Polda Pancoran. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan seorang wanita karena menabrak seorang sopir ojek online bernama Nur Irfan (38) di Kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan polisi, wanita tersebut bernama Tiara Ayu Fauziah (24). Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Kasus itu ditangani Polda," kata Kasubdit Gakkum AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/4).
Budiyanto memaparkan, saat kejadian, Tiara diduga mengemudikan mobil BMW 320i miliknya dalam kondisi mabuk. Saat tabrakan terjadi, Tiara melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Hayam Wuruk. Di dekat traffic light, Tiara menabrak bagian kiri motor yang dikemudikan oleh Irfan.
"Korban mengalami patah kaki kiri akibat kejadian itu, tapi sudah dibawa ke RS Tarakan untuk menjalani perawatan lanjut," ucap Budiyanto.
Sementara Tiara yang disebut berprofesi sebagai seorang model itu, saat ini diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjut. Untuk mobil BMW miliknya sudah dibawa ke Polda Pancoran oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya Tiara dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
ADVERTISEMENT
"Masih dalam pemeriksaan, kita pastikan apakah dia dalam kondisi mabuk atau tidak, karena saat akan diamankan dia berusaha untuk kabur," pungkas Budiyanto.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang wanita tengah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Ia tampak marah-marah saat seseorang berusaha mengambil gambar. Tiara diperiksa usai menabrak seorang pengemudi ojek online.