Tahanan Rutan Kabanjahe Sumut Kabur Usai Sidang

19 Juli 2018 17:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Rutan (rumah tahanan) Salemba. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rutan (rumah tahanan) Salemba. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang tahanan melarikan diri saat berada di halaman parkir Rutan Kelas II Kabanjahe, Kabupaten Karo,Sumatera Utara (Sumut). Tahanan tersebut kabur usai menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/7) sekitar pukul 16.10 WIB. Saat itu, 15 orang tahanan lain baru tiba di rutan usai menjalani persidangan di PN Kabanjahe. Para tahanan juga dikawal oleh personel Sat Sabhara Polres Tanah Karo.
Setibanya di rutan, satu per satu tahanan keluar dari mobil menuju ke dalam rutan. Saat itulah, salah seorang tahanan melarikan diri.
Ilustrasi Rutan Pekanbaru. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rutan Pekanbaru. (Foto: Thinkstock)
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tahanan yang kabur bernama Roni Sanjaya Sitepu (36), warga Jalan Merga Silima. Ronny merupakan terdakwa kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Ia merupakan tersangka dalam kasus Pasal 363 ayat 2, subsider Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP," ucap Tatan kepada kumparan melalui pesan singkat, Kamis (19/7).
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, polisi masih masih melakukan upaya pencarian terhadap pelaku.