news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tahu dari Foto Drone, Anies Akan Tindak Lanjuti Pembangunan di Pulau C

19 Juli 2018 18:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta jajarannya untuk mengecek pembangunan yang terlihat di Pulau C Teluk Utara Jakarta. Hasilnya menunjukkan adanya alat berat di lokasi, yang mengindikasikan adanya pembangunan di pulau tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tim dari Pemprov sudah melakukan pemotretan hasil drone dan juga melakukan site visit langsung, yang memang terlihat adalah kegiatan pembangunan di PIK 2. Kemudian di sana ada pembangunan jembatan, di Pulau C ada gambar-gambar,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (19/7).
Namun, Anies belum bisa menyimpulkan apakah alat-alat berat tersebut merupakan barang lama atau baru. Tim Pemprov DKI juga masih terus memeriksanya.
“Apakah barang-barang itu sudah ada tanggal 7 Juni atau baru ada sesudah tanggal 7 Juni, karena barang-barang itu ada di lapangan. Jadi sekarang akan dicek lebih jauh,” ujar Anies.
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pekerjaan proyek Reklamasi di Pulau C (Foto: Jamal Ramadan/kumparan)
“Tapi bahwa di situ ada barang-barang itu benar ditemukan. Saya dapat kiriman apa fotonya dari drone di situ terlihat memang ada banyak bahan-bahan untuk konstruksi,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Ia menegaskan apabila sudah terbukti ada aktivitas pembangunan di Pulau C, maka pihaknya akan bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tapi intinya bahwa kita tidak akan toleransi dan tidak akan membiarkan kalau di situ ada pelanggaran. Jadi sekarang mereka sedang mengecek yang jelas ada barang-barang, tapi apakah ini baru atau tidak. Kalau baru berarti akan ada sanksinya. Sanksinya apa, saya akan lihat aturannya,” tutup Anies.
Seperti diketahui, Pulau C sudah disegel oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Juni lalu, sehingga tak boleh ada pembangunan lagi di kawasan reklamasi. Namun, nampaknya masih nampak pekerja yang melakukan pembangunan di sekitar Pulau C. Pembangunan di sekitar pulau itu terkait jembatan penghubung antara Pulau C dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
ADVERTISEMENT