news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tak Bawa Pulang Uang Hasil Mengemis, Anak di Aceh Dirantai Orangtuanya

19 September 2019 15:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi kekerasan pada anak Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polres Lhokseumawe mengamankan pasangan suami istri berinisial MU (39) dan UL (38) warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti. Keduanya diduga menganiaya MS (9) dengan cara dipukul dan dirantai lantaran tidak membawa pulang uang hasil mengemis.
ADVERTISEMENT
Kejadian ini terungkap setelah warga yang merasa prihatin terhadap kekerasan menimpa MS, melapor ke Polsek Banda Sakti. Warga kerap mendengar tangisan korban akibat dipukul kedua orangtuanya.
Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi, mengatakan, berdasarkan laporan warga petugas kemudian mendatangi rumah pasutri tersebut dan mengamankan keduanya.
“Laporan warga terbukti ketika petugas datang MS dalam keadaan dirantai. Penangkapan pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini dilakukan Rabu (18/9) kemarin. Pelakunya adalah ayah tiri dan ibu kandung korban,” kata Salman dalam keterangannya Kamis (19/9).
Dikatakan Salman, MS kini sudah putus sekolah. Berdasarkan informasi warga korban menjadi bulan-bulanan orang tuanya sendiri jika sang anak tidak membawa pulang uang hasil dari mengemis.
“Jika tidak membawa uang hasil mengemis, korban kerap dikurung, dirantai di rumahnya hingga dipukuli,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian itu saat itu kedua pelaku telah diamankan Mapolres Lhokseumawe bagian unit PPA guna pemeriksaan lebih lanjut.