Tak Boleh Rangkap Jabatan, Ma'ruf Minta Pemilihan Ketum MUI Dipercepat

13 Oktober 2019 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ma'ruf Amin menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ma'ruf Amin menjenguk Menkopolhukam Wiranto di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Ma'ruf Amin akan segera dilantik pada 20 Oktober mendatang. Padahal, masa jabatannya sebagai Ketum MUI baru akan berakhir pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
"Saya nanti tidak boleh lagi merangkap ketua umum," kata Ma'ruf di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (13/10).
Untuk itu, Ma'ruf meminta agar Musyawarah Nasional (Munas) MUI dipercepat. Sehingga, ketua umum baru pengganti Ma'ruf bisa segera ditetapkan.
"Kalau kehendaknya begitu, saya hanya menjalankan sampai selesai munas. Mungkin munasnya dipercepat, supaya terus ada pimpinan baru," jelasnya.
Namun, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid sebelumnya merekomendasikan agar Ma'ruf menyelesaikan masa jabatannya sebagai Ketum MUI. Sebab, menurut Zainut, hal itu akan berpengaruh kepada kesinambungan organisasi MUI.
"Rakernas meminta Ketum MUI periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakan Munas MUI pada tahun 2020," ucap Zainut dalam keterangannya, Minggu (13/10).
Saat Pilpres 2019 lalu, Ma'ruf Amin masih bisa merangkap jabatan sebagai cawapres dan Ketum MUI. Sebab, menurut Ketua MUI bidang Ukhuwah Islamiyah Marsudi Syuhud, berdasarkan AD/ART MUI, Ma'ruf baru diwajibkan keluar dari jabatannya setelah resmi menjadi wakil presiden.
ADVERTISEMENT
"Kalau menurut AD/ART itu sudah disebutkan aturannya jelas, nanti kalau sudah jadi (wapres), tinggal yang sudah menjadi wakil (wakil ketum MUI) itu naik atau itu nanti kalau sudah jadi. Menurut AD/ART begitu," ujar Marsudi di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa 18 September 2018 lalu.
"Karena belum pejabat. Di situ disampaikan di AD/ART tidak boleh rangkap jabatan. Kan belum jadi presiden atau wapres dia," pungkasnya.