Tak Cuma Jatim, Menag Juga Minta Usul Romy di Seleksi Kakanwil Sulbar

26 Juni 2019 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum KPK memutar sadapan percakapan antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan staf khususnya, Gugus Joko Waskito.
ADVERTISEMENT
Percakapan pada 30 Januari 2019 itu membahas tak hanya seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, tetapi juga Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat.
Dalam percakapan itu, Lukman meminta Gugus untuk berbicara dengan Ketua Umum PPP saat itu, Romahurmuziy alias Romy, tentang seleksi jabatan tersebut.
Pemutaran sadapan itu berawal saat jaksa KPK memperdengarkan percakapan antara Gugus dengan orang dekat Lukman yang bernama Mukmin. Awalnya Mukmin mengubungi Gugus. Selanjutnya Mukmin memberikan telepon itu ke Lukman.
Staf ahli Menteri Agama, Gugus Joko Waskito (kiri). Foto: Facebook/@GugusJokoWaskito
Berikut isi percakapan Lukman dengan Gugus:
Gugus: Assalamualaikum
Mukmin: Walaikumsalam. Pak Gugus, Bapak mau bicara
Gugus: oh iya
Telepon Mukmin diberikan kepada Lukman.
Lukman: Assalamualikkum
Gugus : Walaikumsalam
Lukman: Itu coba tanyakan ke ketum
ADVERTISEMENT
Gugus: Nggih
Lukman: Itu untuk Sulbar gimana?
Gugus: Oh nggih nggih nggih
Lukman: Kanwil Sulbar, lalu kemudian Jawa Timur gimana?
Gugus: Nggih nggih nggih nggih
Lukman: Ya dua itu aja pak nanti gimana
Gugus: Nggih nggih
Lukman: Ya
Gugus: Nggih nggih
Lukman: Ya makasih
"Iya suara saya dan Gugus," ujar Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Jaksa kemudian mencecar maksud Lukman dalam pembicaraan tersebut. Sebab saat percakapan itu dilakukan, seleksi jabatan di Jatim dan Sulbar masih berlangsung.
Menurut Lukman, saat itu ia hanya memerintahkan Gugus agar meminta pendapat Romy terkait aspirasi dari masyarakat tentang calon Kakanwil.
ADVERTISEMENT
"Jadi sebagaimana saya jelaskan, bahwa kenapa Sulbar seperti itu karena saya menerima masukan dari berbagai kalangan tentang calon-calon, katanya begini-begini," kata Lukman.
"Nah termasuk juga, dari saudara Ketum Romahurmuziy begitu. Itulah kenapa saya minta, saya ingin tahu perkembangan terakhir pandangan dia, masukan dia seperti apa terkait dengan Sulbar, karena banyak informasi. Karena saya berasumsi, dia juga terima informasi juga, ini yang saya merasa memerlukan bahan pertimbangan juga," lanjutnya.
Terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin (kiri) dan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi (kanan) saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara untuk calon Kakanwil Kemenag Jatim, Lukman mengaku ia juga meminta saran Romy.
"Iya Jatim juga, dia (Romy) menyampaikan pandangan. Dari dua saja, dua nama yang muncul. Dia sampaikan Haris didukung oleh sejumlah tokoh, tapi dia ajukan sendiri nama yang berbeda. Saya minta masukan dia, bukan perintah dia," kata Lukman.
ADVERTISEMENT
Dalam dakwaan Haris, Lukman disebut menerima uang Rp 70 juta karena diduga membantu Haris menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Lukman bahkan disebut siap 'pasang badan' untuk melantik Haris.
Dalam kasus ini, Haris didakwa tak hanya menyuap Lukman, tetapi juga Romy senilai Rp 255 juta.
Suap diduga diberikan agar Romy dan Lukman dapat meloloskannya dalam seleksi jabatan sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.