Tak Diizinkan Polisi, Aksi Kelilingi DPR Protes RUU Lemahkan KPK Batal

22 September 2019 10:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Minggu (22/9/2019) pagi. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Minggu (22/9/2019) pagi. Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Gelombang penolakan terhadap sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU) yang dinilai kontroversial terus terjadi dalam beberapa hari terakhir. Mulai dari revisi UU KPK, revisi KUHP, hingga revisi UU Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Sejumlah aksi pun kerap digelar di sekitaran Gedung DPR RI, Jakarta. Termasuk rencana aksi hari ini yaitu mengelilingi Gedung DPR sebanyak tujuh kali dengan sepeda motor dan bersepeda, simbol gedung DPR sakral.
Dalam poster undangan aksi yang beredar, disebutkan aksi tersebut diinisasi oleh Kanisian Anti Kleptokrazi yang didukung oleh Gerakan Anti Korupsi-Lintas Perguruan Tinggi (GAK-LPT) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan titik kumpul di gerbang DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Undangan aksi kelilingi gedung DPR Foto: Dok. Istimewa
Namun aksi yang seharusnya berlangsung pada Minggu (22/9) pagi itu urung digelar. Perwakilan Kanisian Anti Kleptokrezi, Adi, mengatakan aksi batal digelar lantaran tidak mendapat izin dari kepolisian.
"Panitia memohon maaf, karena aksi hari ini dibatalkan, dan akan diselenggarakan setelah izin polisi terbit," kata Adi dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, untuk sementara, acara tersebut ditunda pelaksanaanya hingga waktu yang belum ditentukan.
"Tadi malam, Intelkam Polda menyarankan aksi hari ini ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian. Sekali lagi kami memohon maaf kepada rekan-rekan pers dan partisipan aksi, atas penundaan ini," ujarnya.
Sebelumnya, aksi penolakan RKUHP dan disahkannya Revisi UU KPK memang memicu demonstrasi di depan gedung DPR. Antara lain, demonstrasi ribuan mahasiswa pada Kamis (19/9) dan Jumat (20/9). Dalam aksi tersebut, kelompok mahasiswa sempat diterima oleh perwakilan Sekjen DPR untuk beraudiensi.