Tak Juga Diberi Akses, KPU Belum Pastikan Surat Suara Tercoblos Asli

15 April 2019 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU, Viryan Azis. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU hingga saat ini masih belum bisa memastikan keaslian temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia. Sebab, sampai saat ini KPU masih belum mendapat akses untuk melihat langsung surat suara itu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, KPU juga belum mengetahui pasti soal jumlah surat suara yang ada di dalam gudang itu, dan soal orang-orang yang mengerebek pencoblosan surat suara yang diduga untuk pos itu.
"Itu kan dalam penguasaan aparat setempat (PDRM), kita belum mendapatkan akses. Sehingga kami belum bisa mengomentari karena, kita belum tahu apakah itu benar atau tidak. Kalau benar kenapa bisa ada di situ kan kita harus lihat," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/4).
Diketahui, saat ini surat suara yang ditemukan di Jalan Seksyen 2/11 Selangor, Malaysia, sudah diamankan oleh pihak kepolisian Malaysia. Polisi juga masih belum memberikan akses kepada KPU untuk melakukan pemeriksaan kepada surat suara itu.
ADVERTISEMENT
"Kan enggak bisa berandai-andai. Makanya kemarin tim KPU yang datang itu termasuk tim dari logistik yang bisa cek hal itu," ucap Viryan.
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kajang bersama Relawan Prabowo - Sandi (PADI) Malaysia berjaga di lokasi penemuan surat suara Pemilu 2019 yang diduga sudah dicoblos di sebuah rumah toko Jalan Seksyen 2/11 Kajang Selangor, Kamis (11/4). Foto: ANTARA FOTO/Agus Setiawan
KPU bersama Bawaslu masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk melakukan investigasi. Mereka memastikan akan menyelesaikan kasus insiden surat suara tercoblos ini.
"Kami akan menunggu, kami terus koordinasi dengan aparat kepolisian setempat dan kami baru bisa mengomentari ketika kami sudah melihat dan memastikan surat suara itu secara langsung," tutur Viryan.
Tekait temuan surat suara tercoblos ini, pihak Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandi memang sudah membuat laporan ke polisi Diraja Malaysia. Laporan itu tertera dalam nomor laporan KAJANG/013004/19 tertanggal Kamis (11/4).
KPU sudah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana agar bisa melobi pihak polisi Diraja Malaysia. Namun hingga Jumat (12/4) malam, KPU tetap tidak diperkenankan masuk ke dalam ruko.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Reki Febrian/kumparan
Sementara, Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri terus berkoordinasi dengan PDRM dan KBRI. Polri tidak bisa sembarangan menginvestigasi kasus ini karena merupakan wilayah Malaysia.
ADVERTISEMENT
“Untuk kasus Malaysia, dari hari Jumat (12/4) sore, dari penyidik Bareskrim bersama KPU dan Bawaslu sudah di Malaysia. Bekerja sama dengan PDRM dan KBRI. Kenapa Karena menyangkut yuridis Malaysia,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Polri dalam hal ini, kata Dedi, bersifat membantu dalam penyediaan data. Dedi menyebut, Polri dan PDRM juga telah bertemu.
“Tugas Polri dalam hal ini membantu apabila ada yang dibutuhkan. Adapun secara full, yang paling berkompeten, maka PDRM-lah yang akan menyampaikan,” ujar Dedi.
“Tim masih di sana. Kita join investigasi. Kita enggak punya kewenangan apa-apa. Kita harus menghargai hukum yang ada di negara lain,” lanjut Dedi.
Lebih lanjut Dedi mengaku, PDRM telah membuat kesimpulan awal terhadap kasus tersebut. Namun, PDRM belum memberikannya pada Polri.
ADVERTISEMENT
“Sebenarnya sudah ketemu dari Malaysia. Cuma dia sampaikan nanti dulu, karena peristiwa ini belum jelas,” tandasnya.