Tak Lapor Dana Kampanye, Hanura dan PKPI DIY Calegnya Terancam Dicoret

2 Mei 2019 20:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Dua partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) PKPI dan Hanura tidak menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU DIY. Padahal batas waktu penyerahan pukul 18.00 WIB, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
“Dari 16 parpol hanya tinggal dua yang belum, PKPI dan Hanura,” kata Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan saat dihubungi, Kamis (2/5).
Dengan begitu dapat dipastikan caleg Hanura dan PKPI di DIY tidak dapat dilantik meski terpilih. Padahal menurut Hamdan, 16 parpol di DIY telah berkomitmen untuk menyerahkan LPPDK hari ini.
“Yang jelas kalau tidak menyerahkan itu (LPPDK) calonnya enggak dilantik,” ujarnya.
Sementara itu PKB, PKS, dan Partai Demokrat menjadi partai yang paling cepat menyerahkan LPPDK. Laporan ketiganya rampung sebelum jam 13.00 WIB.
Hanura dan PKPI justru kalah dengan partai-partai baru seperti PSI, Partai Garuda, hingga Partai Berkarya yang tertib menyerahkan LPPDK. Bahkan Ketua PSI DIY, Nur Sigit Nugroho menyerahkan laporan tanpa hambatan.
ADVERTISEMENT
“Ya lancar-lancar saja karena kita mengikuti prosedur sesuai yang ada apa yang kita keluarkan kita laporkan. Justru ya di kita juga sangat minim karena kita memanfaatkan blusukan yang dilakukan caleg dengan cost yang rendah dan itu membuktikan hasilnya di DIY untuk ukuran partai baru menurut kami sudah cukup baik,” kata Sigit saat di kantor KPU DIY, Kamis (2/5).
Meski enggan menyampaikan detail jumlah anggaran yang digunakan dalam kampanye, Namun Sigit menyebut biaya kampanye yang dikeluarkan hanya puluhan juta.