Tak Penuhi Panggilan KPK, Melchias Mekeng Diduga di Luar Negeri

11 September 2019 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR fraksi partai Golkar, Melchias Markus Mekeng usai diperiksa KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR fraksi partai Golkar, Melchias Markus Mekeng usai diperiksa KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng untuk memberi kesaksian terkait kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Mekeng dijadwalkan untuk diperiksa pada Rabu (11/9). Namun, hingga malam menjelang, Anggota Komisi DPR Komisi XI itu masih belum terlihat hadir ke KPK.
Alasan Mekeng yang tidak segera hadir di KPK diduga karena dia sedang berada di luar negeri dalam rangka kunjungan kerja DPR.
Pimpinan KPK Laode M. Syarief mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan keberadaan Mekeng.
"Oh kunjungan kerja DPR? Akan kami cek dengan pihak imigrasi," kata Syarief di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9).
Sebelumnya, KPK telah meminta surat pencegahan kepada pihak Imigrasi untuk Mekeng. Dia diminta untuk tidak meninggalkan Indonesia selama 6 bulan.
“KPK melakukan pencegahan terhadap yang bersangkutan karena akan dibutuhkan sekali keterangannya untuk menyelesaikan kasus yang berhubungan dengan saudara Samin Tan,” kata Syarief.
ADVERTISEMENT
Syarief mengatakan KPK akan segera mengagendakan kembali jadwal pemeriksaan Mekeng secepatnya. Mekeng akan dimintai keterangan yang dianggap penyidik berkaitan dengan dugaan suap di Kementerian ESDM.
“Mungkin nanti akan dijadwalkan kembali. Kita berharap beliau kooperatif karena kan beliau anggota DPR jadi seharusnya tahu. Beliau juga hanya dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Syarief.