Tak Penuhi Panggilan Polisi, Eggi Sudjana Tunggu Hasil Praperadilan

13 Mei 2019 11:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Politisi PAN Eggi Sudjana tak memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar pada Senin (13/5). Eggi melalui pengacaranya menyatakan akan menunggu hasil praperadilan lebih dulu.
ADVERTISEMENT
“Kita timnya sepakat supaya beliau enggak usah hadir. Kalau hadir kan berarti buat apa praperadilan yang disampaikan itu,” ucap pengacara Eggi, Damai Hari Lubis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
“Alasannya Eggi sudah praperadilan status tersangkanya ini artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak. Karena yang dilaporkan (Pasal) 160 kok jadi (Pasal) 107 itukan makar bisa mati, seumur hidup, 15 tahun, nah kode etik kan belum,” sambungnya.
Eggi Sudjana (tengah) saat hendak diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, pada Jumat (10/5) Eggi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan makar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, pengacara Eggi, Pitra Romadhoni mempertanyakan pasal penetapan Eggi sebagai tersangka. Padahal, kata dia, pelapor saat itu melaporkan Eggi dengan pasal 160 KUHP tentang menghasut atau penghasutan bukan pasal 107 KUHP tentang makar.
ADVERTISEMENT
“Karena kita ketahui bahwasanya laporan dari Supriyanto tersebut yang menetapkan Eggi Sudjana tersebut bukanlah pasal makar, akan tetapi pasal 160 KUHP pidana tentang menghasut atau pun penghasutan,” ucap Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (10/5).
Eggi Sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan sesuatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi terkait ucapan people power saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara, 17 April 2019. Eggi mengatakan akan menggerakkan people power jika Prabowo-Sandi kalah karena kecurangan.