Tak Perlu Ribet, Kini Bikin SKCK Bisa Online

22 Maret 2018 10:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Baintelkam Polri menjalin kerja sama dengan bank BRI. Kerja sama ini dalam hal pembayaran pengurusan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) online.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan memorial of understanding (MoU) dilaksanakan dalam Rakernis Baintelkam Polri di Crowne Plaza Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/3). Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubihanto menyebut peluncuran SKCK online ini penting mengingat SKCK adalah salah satu dokumen penting yang paling banyak dibutuhkan masyarakat.
"Kita selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik terkait mekanisme dan prosedur termasuk juga akses di antaranya dengan pelayanan SKCK online. Hari ini kita akan launching atas itu untuk pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai PP 60/2018," kata Luthfi dalam sambutannya.
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Luthfi menyebut, Baintelkam Polri juga akan memperluas kerja sama dengan BRI di waktu yang akan datang. "Tidak hanya SKCK tapi mungkin juga pembayaran surat izin senjata dan lain sebagainya," kata dia.
ADVERTISEMENT
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Baintelkam Polri Tandatangani MoU SKCK Online (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
Pada saat bersamaan, Sis Apik Wijayanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan BRI, menuturkan pemohon SKCK cukup membayar di jaringan unit kerja dan e-channel BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. "Dengan diluncurkannya SKCK Online BRI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran penerbitan SKCK Online," ucap Sis.
Selain Luthfi dan Sis, Acara ini juga dihadiri oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala.
Pengurusan SKCK online dapat diakses melalui situs https://skck.polri.go.id/registrasi. Setelah melengkapi data, warga lalu membayar biaya pengurusan SKCK ke bank BRI. Pembayaran ke bank juga dapat dilakukan online sehingga warga tak perlu datang ke loket.