Taman Hewan Siantar Tolak Serahkan Orang Utan Liar Hasil Buruan

16 Juli 2018 18:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Taman Hewan Siantar (THS), Sumatera Utara, menolak menyerahkan dua ekor orang utan milik mereka ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. Diduga orang utan tersebut merupakan hewan buruan dan berasal dari alam liar.
ADVERTISEMENT
"Kita meminta agar pihak THS segera menyerahkan kedua orang utan tersebut ke BBKSDA. Agar dilakukan rehabilitasi dan dilepaskan kembali ke alam liar," ujar Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo di Kantor YOSL-OIC, Medan, Senin (16/7).
Panut mengatakan, kedua orang utan ini masing-masing berusia 15 dan 15 tahun, dan sudah berada di THS sejak tangga; 13 Juli. Pihak BBKSDA berupaya untuk mengambil orang utan tersebut, namun pihak THS meminta agar mereka diizinkan untuk merawat hewan ini.
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC) Panut Hadisiswoyo (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
"Kami menolak orang utan hasil buruan dimasukkan ke dalam lembaga konservasi seperti THS. Setiap orang utan hasil buruan memiliki peluang bagus untuk menjadi orang utan liar lagi, di hutan tempat ia seharusnya berada. Kami berharap pemerintah tetap konsisten dalam upaya perlindungan satwa dilindungi ini," jelas Panut.
ADVERTISEMENT
Bila terbukti memelihara hewan liar, THS dianggap melanggar Permenhut P.53/Menhut-IV/2007 tentang strategi dan rencana aksi konservasi orangutan 2007-2017 yang berbunyi, semua orangutan sitaan dari perdagangan hewan dan peliharaan harus dimasukkan dalam program rehabilitasi untuk dikembalikan ke hutan.
Dari data yang diperoleh kumparan, saat ini orang utan Sumatera nyaris mengalami kepunahan dengan 14.600 ekor yang tersisa. Hal tersebut disebabkan oleh hilangnya habitat alami dan perburuan liar.