Tanggapan Gubernur Papua soal Perusakan Tiang Bendera di AMP Surabaya

18 Agustus 2019 23:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (05/09/2018). Foto: Eny Immanuella Gloria
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Papua, Lukas Enembe, Rabu (05/09/2018). Foto: Eny Immanuella Gloria
ADVERTISEMENT
Sebanyak 42 penghuni Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya diamankan karena diduga terlibat pengerusakan tiang bendera merah putih di depan asramanya. Menanggapi hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku prihatin atas insiden itu dan menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat.
ADVERTISEMENT
"Pemprov Papua menghargai upaya hukum yang dilakukan oleh aparat keamanan, sepanjang itu dilakukan secara proporsional, profesional, dan berkeadilan," kata Lukas dalam keterangannya, Minggu (18/8).
Lukas juga meminta aparat tidak tinggal diam dengan tindakan persekusi dan main hakim sendiri yang dilakukan kelompok atau individu yang dapat melukai hati masyarakat Papua. Sebab, akibat insiden itu, Asrama Mahasiswa Papua sempat digeruduk oleh sejumlah massa.
Petugas kepolisian berjaga di depan asrama mahasiswa papua di Jalan Kalasan, Kota Surabaya. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
"Hindari adanya tindakan-tindakan yang mengganggu represif, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kegaduhan politik, dan rasa nasionalisme sesama anak bangsa," imbuhnya.
Ia juga berharap, masyarakat Papua bisa diperlakukan dan diterima secara terhormat dan sejajar di seluruh wilayah Indonesia, seperti mereka memperlakukan masyarakat non-Papua di tanah Papua. Lukas mengimbau, seluruh masyarakat Papua tidak merespons insiden ini secara berlebihan.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta seluruh masyarakat Papua yang ada di Provinsi Papua maupun di seluruh wilayah Indonesia untuk merespons insiden ini secara wajar tanpa adanya tindakan yang bertentangan dengan norma-norma adat budaya maupun Undang-Undang," tambahnya.
Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersiap masuk ke dalam Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8). Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Lebih lanjut, Lukas berharap agar masyarakat non-Papua bisa menjaga kesatuan dan tidak melakukan tindakan yang melawan konstitusi. Misalnya, dengan melakukan persekusi, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, bertindak rasis, diskriminatif, serta tindakan lain yang bisa melukai hati masyarakat Papua.
"Kita sudah 74 tahun merdeka. Tindakan-tindakan itu seharusnya tidak boleh terjadi di negara Pancasila yang kita junjung bersama," tegas Lukas.
Lukas mengimbau kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membina para pelajar maupun mahasiswa Papua di wilayah masing-masing. Hal tersebut, menurut Lukas, sama halnya dengan pembinaan yang dilakukan kepala daerah di Papua kepada masyarakat non-Papua di Papua.
ADVERTISEMENT
"Kami juga ikut bertanggungjawab untuk membina pelajar, mahasiswa, masyarakat Papua yang berasal dari luar Papua. Hal ini merupakan upaya kita bersama untuk mencegah insiden serupa di masa yang akan datang," pungkasnya.