Tanggapan Polri Disebut Tak Netral di Gugatan Prabowo: Kita Independen

14 Juni 2019 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Asep Adi Saputra Foto: Ferio Pristiawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Salah satu poin gugatan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi adalah dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) selama Pilpres 2019, termasuk polisi dan intelijen. Namun, dugaan itu dibantah oleh Polri dan menyatakan mereka bekerja secara independen.
ADVERTISEMENT
"Polri dalam hal pengamanan penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2019 ini sampai nanti Oktober pelantikan bapak presiden kita bersifat independen," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Asep menegaskan Polri bekerja dengan tidak memihak pada salah satu calon. Polisi juga berusaha bekerja dengan memunculkan rasa aman di tengah tensi politik yang memanas di tengah masyarakat.
"Yang kita berikan jaminan kepada masyarakat adalah rasa aman, nyaman, secara khusus semua dalam bingkaian Kamtibmas, supaya penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2019 dapat terselenggara dengan baik. Jadi sama sekali tidak punya kepentingan kita dalam hal ini," ungkap Asep.
Sebelumnya, dalam persidangan di MK, kubu BPN Prabowo-Sandi menduga ada keberpihakan Polri dan intelijen terhadap paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Keberpihakan ini bahkan dinilai banyak terjadi dan merata di seluruh Indonesia. Termasuk juga arahan Jokowi agar Polri yang diminta ikut sosialisasikan keberhasilan program Jokowi.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang juga disinggung terkait ketidaknetralan Polri adalah pengakuan eks Kapolsek Pasirwangi, Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Azis.
"Salah satu bukti ketidaknetralan polisi itu yakni adanya pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz, yang mengaku diperintahkan untuk menggalang dukungan kepada paslon 01, Jokowi-Ma'ruf, oleh Kapolres Garut. Perintah serupa juga diberikan kepada kapolsek lainnya di wilayah Garut," bunyi gugatan Prabowo-Sandi yang dimasukkan pada 24 Mei 2019.