Tanggapan TNI Terkait Patwal yang Masuk Gerbang Tol Otomatis

9 Oktober 2017 17:08 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sebuah video berisi motor yang dikendarai petugas Patroli dan Pengawalan (Patwal) TNI menerobos gerbang tol beredar di media sosial. Parahnya, aksi menerobos pintu tol malah membuat mobil warga tertimpa palang pintu gerbang tol.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu, motor berlogo PM alias polisi militer memasuki gerbang tol Tebet 1, Jakarta. Petugas menyalip dan mengambil jalur Gerbang Tol Otomatis (GTO).
Di saat yang sama, sebuah mobil Toyota Agya juga melintas di jalur yang sama. Mobil kemudian berhenti di gerbang tol untuk membayar dengan cara menempel kartu e-toll.
Saat proses pembayaran dilakukan, motor dengan pelat nomor TNI AD itu berada di sisi kiri mobil. Setelah transaksi pengendara Agya berhasil, palang pintu terbuka. Petugas bermotor langsung tancap gas.
Sopir mobil berwarna hitam itu tampak menunggu sejenak karena mengambil struk parkir, lalu menjalankan mobilnya. Namun, baru berjalan sedikit, palang pintu tol tertutup dan menimpa kap mesin mobil itu.
Gerbang tol pondok ranji macet panjang. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Alfret Denny Tuejeh menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Maret lalu. Dalam video, memang terkesan sepeda motor petugas menumpang untuk bisa masuk ke jalan tol. Padahal, sepeda motor patwal diperbolehkan masuk jalan tol.
ADVERTISEMENT
"Terlihat palang kan naik, jadi sepeda motor pengawal itu masuk. Kesannya memang menumpang mobil itu, tapi sebetulnya tidak seperti itu. Karena memang (patwal) boleh masuk," kata Denny pada kumparan (kumparan.com), Senin (9/10).
Denny menjelaskan, ada prosedur yang harus diperhatikan ketika petugas patwal bermotor ingin masuk ke jalan tol. Mereka harus dalam misi tugas, bukan menuju kantor atau pulang ke rumah.
"Prosedur untuk itu juga ada. Sepeda motor pengawal hanya bisa masuk tol pada saat mengawal atau menjemput. Di luar itu tidak boleh," imbuh jenderal bintang satu itu.
Denny menegaskan, motor pengawal memang diperbolehkan masuk tol. TNI sudah bekerja sama dengan PT Jasa Marga terkait izin penggunaan jalan tol untuk pengawal bermotor.
ADVERTISEMENT
"Sepeda motor pengawal memang diperbolehkan masuk tol oleh pihak Jasa Marga karena untuk mengawal. Biasanya sepeda motor pengawal masuk tol seperti itu untuk menjemput pejabat dan dibolehkan," ucap dia.