Tanggapi Pidato Jokowi, Anang Hermansyah Usul Kementerian Kebudayaan

16 Juli 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anang Hermansyah Foto: Resnu Andika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anang Hermansyah Foto: Resnu Andika/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, turut menanggapi pidato calon presiden terpilih Joko Widodo terkait program kerja lima tahun mendatang yang disebut 'Visi Indonesia'. Anang berharap komitmen itu diwujudkan konkret.
ADVERTISEMENT
Menurut Anang, lima program kerja prioritas Presiden Jokowi untuk lima tahun ke depan khususnya terkait dengan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), di atas kertas cukup baik. Hanya saja, Anang mewanti-wanti agar rencana tersebut tidak terhenti pada retorika.
"Rencana pengembangan SDM yang salah satunya dengan penguatan pendidikan vokasi serta penguatan lembaga manajemen talenta harus diwujudkan dengan kebijakan konkret di lapangan," ujar Anang melalui siaran pers, Selasa (16/7). Komisi X DPR asal Anang membidangi masalah pendidikan, kebudayaan, olahraga, dan sejarah.
Dalam hal kebudayaan, Anang menyebut jika Presiden serius mengembangkan kebudayaan, semestinya Presiden di periode kedua memisahkan kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dengan membentuk Kementerian Kebudayaan.
"Jika mau all out dalam pengembangan kebudayaan, Presiden harusnya memisahkan sektor kebudayaan dari Kementerian Pendidikan," ucap pelantun lagu 'Jodohku' itu.
ADVERTISEMENT
Musisi asal Jember itu menilai, lima tahun pertama periode Presiden Jokowi, rencana kerja terkait dengan penguatan SDM khususnya dalam hal pengembangan ekonomi kreatif, cukup baik.
"Namun, jika kita evaluasi selama lima tahun terakhir ini, pelaksanaannya belum tajam dan fokus. Masih terjadi ego-sektoral, masih Jawa sentris. Di periode kedua Pak Jokowi, hal-hal seperti itu tidak boleh terjadi lagi," kritik Anang.
Anang menyebutkan di periode kedua Jokowi harus dikonkretkan dengan meningkatkan status kelembagaan terkait dengan pengembangan SDM seperti sektor ekonomi kreatif dan sektor kebudayaan.
"Dalam pembahasan RUU Ekonomi Kreatif yang saat ini dibahas di Panja Komisi X DPR RI, disepakati kelembagaan ekonomi kreatif dinaikkan menjadi setingkat kementerian," kata Anang.
ADVERTISEMENT
Di atas semua itu, kata Anang, pengawasan pelaksanaan program penguatan SDM harus senantiasa dilakukan. Menurut Anang, komitmen ini selaras dengan rencana penguatan reformasi birokrasi yang menjadi salah satu program prioritas Presiden di periode kedua. "Kuncinya birokrasi harus berubah baik dari postur dan pola pandang," pungkas Anang.