Tanpa Voting, DPR Pilih Irjen Firli Bahuri Jadi Ketua KPK 2019-2023

13 September 2019 1:09 WIB
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
DPR memilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023, Jumat (13/9) dini hari. Pemilihan Firli dilakukan melalui aklamasi, tanpa voting.
ADVERTISEMENT
"Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin.
"Bisa disepakati?" tanya Aziz.
"Setuju," ujar semua anggota Komisi III DPR.
Sementara untuk Wakil Ketua KPK adalah Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata.
Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Firli Bahuri usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (12/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Firli dan keempat pimpinan KPK ini terpilih usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Kelima pimpinan KPK itu mengalahkan 379 kandidat lainnya dalam rangkaian seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK yang sudah digelar sejak 17 Juni 2019. Sebelumnya, mereka telah mengikuti seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, kesehatan, hingga uji publik.
Firli merupakan lulusan Akpol 1990. Saat ini, Firli merupakan perwira Tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal dengan jabatan Kapolda Sumatera Selatan.
ADVERTISEMENT
Sebelum menjadi Kapolda, Firli menempati berbagai macam posisi di kepolisian. Seperti di antaranya Kapolres Kebumen (2006), Kapolres Brebes (2007), Wakapolres Metro Jakarta Pusat (2009), Ajudan Wapres RI Boediono (2012), serta Kapolda NTB (2017). Ia pun sempat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Dalam voting yang dilakukan Komisi III DPR, Firli berhasil meraih suara terbanyak. Seluruh anggota Komisi III yang berjumlah 56 memilih Firli sebagai pimpinan KPK.
Terpilihnya Firli sebagai Ketua KPK, sedikit berbeda dengan pemilihan pimpinan KPK di periode-periode sebelumnya.
Pada pemilihan pimpinan KPK periode sebelumnya, voting dilakukan dua kali. Yakni voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan setelah 5 pimpinan KPK terpilih, Komisi III DPR kemudian melakukan voting kedua untuk memilih ketua KPK.
ADVERTISEMENT
Namun, yang terjadi saat ini berbeda. Komisi III DPR hanya melakukan satu kali voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan kemudian secara aklamasi, memilih Irjen Firli (yang meraih suara terbanyak) sebagai Ketua KPK.
Berikut hasil voting anggota Komisi III DPR: