Targetkan Penanganan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Dana Rp 50 Miliar

24 Oktober 2018 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi III gelar Raker dengan Polri, KPK, Menkumham dan Jaksa Agung. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisi III gelar Raker dengan Polri, KPK, Menkumham dan Jaksa Agung. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 432,05 miliar kepada DPR. Salah satu alokasi penambahan anggaran itu adalah untuk meningkatkan penindakan yang dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
KPK mentargetkan jumlah kasus yang bisa meningkat sebanyak dua kali lipat. "Rinciannya, pertama itu untuk peningkatan target penindakan dari 100 kasus menjadi 200 kasus, sekitar Rp 50 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/10).
Poin paparan KPK terkait penambahan anggaran dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Poin paparan KPK terkait penambahan anggaran dalam Rapat Kerja Bersama Komisi III DPR. (Foto: Ricad Saka/kumparan)
Selain terkait penindakan, penambahan anggaran akan digunakan KPK untuk memenuhi kebutuhan operasional lainnya. Antara lain Rp 20,69 miliar untuk keperluan perkantoran, Rp 28,7 miliar untuk peningkatan infrastruktur, Rp 250 miliar untuk pengadaan lahan 5000 m2 untuk perluasan gedung KPK hingga Rp 62,68 miliar untuk kebutuhan belanja pegawai.
Bila memang tidak bisa dikabulkan semua, Basaria berharap kebutuhan penindakan, belanja pegawai, dan juga perkantoran bisa diprioritaskan.
Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI (dari kiri ke kanan): Saut Situmorang, Laode M. Syarif, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan di Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI.  (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan KPK di Komisi III DPR RI (dari kiri ke kanan): Saut Situmorang, Laode M. Syarif, Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan di Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR RI. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyebut bahwa ada beberapa hal yang bisa diprioritaskan. Menurut dia, dana untuk penanganan kasus, kebutuhan perkantoran, hingga belanja pegawai, memang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan anggota badan anggarannya yang di sini, ada Pak John Kennedy, tolong dicatat itu. Kalau itu, belanja pegawai masa pegawainya enggak digaji. Kalau kebutuhan layanan dasar listrik telpon air dan macam-macam, kalau enggak gimana orang hidup di kantor itu," kata Kahar.
"Kalau peningkatan target penindakan dari 100 ke 200 (kasus), mungkin bapak-bapak kurang sependapat, nanti banyak orang ditangkap itu hahaha," imbuh politikus Golkar itu.