Targetkan Penanganan 200 Kasus, KPK Minta Tambahan Dana Rp 50 Miliar
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK mengajukan penambahan anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp 432,05 miliar kepada DPR. Salah satu alokasi penambahan anggaran itu adalah untuk meningkatkan penindakan yang dilakukan KPK.
ADVERTISEMENT
KPK mentargetkan jumlah kasus yang bisa meningkat sebanyak dua kali lipat. "Rinciannya, pertama itu untuk peningkatan target penindakan dari 100 kasus menjadi 200 kasus, sekitar Rp 50 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/10).
Selain terkait penindakan, penambahan anggaran akan digunakan KPK untuk memenuhi kebutuhan operasional lainnya. Antara lain Rp 20,69 miliar untuk keperluan perkantoran, Rp 28,7 miliar untuk peningkatan infrastruktur, Rp 250 miliar untuk pengadaan lahan 5000 m2 untuk perluasan gedung KPK hingga Rp 62,68 miliar untuk kebutuhan belanja pegawai.
Bila memang tidak bisa dikabulkan semua, Basaria berharap kebutuhan penindakan, belanja pegawai, dan juga perkantoran bisa diprioritaskan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyebut bahwa ada beberapa hal yang bisa diprioritaskan. Menurut dia, dana untuk penanganan kasus, kebutuhan perkantoran, hingga belanja pegawai, memang harus dipenuhi.
ADVERTISEMENT
"Kebetulan anggota badan anggarannya yang di sini, ada Pak John Kennedy, tolong dicatat itu. Kalau itu, belanja pegawai masa pegawainya enggak digaji. Kalau kebutuhan layanan dasar listrik telpon air dan macam-macam, kalau enggak gimana orang hidup di kantor itu," kata Kahar.
"Kalau peningkatan target penindakan dari 100 ke 200 (kasus), mungkin bapak-bapak kurang sependapat, nanti banyak orang ditangkap itu hahaha," imbuh politikus Golkar itu.