Tarif Ojol Naik, Driver Harapkan Shelter Lebih Banyak dan Nyaman

2 September 2019 10:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ojek online menunggu orderan di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ojek online menunggu orderan di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Tarif ojek online (ojol) baik Gojek maupun Grab, resmi naik di seluruh wilayah Indonesia mulai hari ini, 2 September 2019. Adapun besaran kenaikan tersebut berkisar antara Rp. 1.850/ Km sampai Rp. 2.600/ Km.
ADVERTISEMENT
Driver ojol mendukung kebijakan tersebut. Dengan harapan, kebijakan tersebut bisa meningkatkan pendapatan, keamanan, dan kenyamanan para driver.
Salah seorang driver, Bambang, mengatakan bahwa saat ini fasilitas shelter di Jakarta masih minim. Hal itu menyulitkan para driver saat menjemput penumpang.
Bambang yang biasa mangkal di Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ini berharap pihak penyedia aplikasi ojol lebih memperhatikan fasilitas shelter.
“Mudah-mudahan shelter jadi lebih banyaklah, lebih nyaman lagi. Kalau di sini (depan Stasiun Pasar Minggu) enggak ada kan. Susah kita. Itu tadi teman baru sebentar nangkring udah dirazia sama polisi kan,” ungkap Bambang, ditemui, Senin (2/9).
Hal itu dikeluhkan Helmi, driver yang ditemui di lokasi yang sama dengan Bambang. Helmi mengharapkan, pembangunan shelter bagi ojol memperhatikan akses putar balik tersebut agar tak menyulitkan driver.
ADVERTISEMENT
“Ya saya sering ribetnya karena mutar balik itu jauh sekali. Tahu lah jalan apalagi pagi itu macet kan, sementara penumpang nunggu,” tutur Helmi.
“Sekarang kan tarif dinaikkin. Nah kalau bisa atur juga shelter-shelter aksesnya lebih enak buat mutar balik gitu,” harapnya lagi.
Tarif ojek online resmi naik mulai hari ini, Senin (2/9/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Sebagaimana Bambang, Helmi juga tak masalah dengan adanya kenaikan tarif ojol. Kenaikan tersebut dirasanya belum berpengaruh terhadap jumlah penumpang yang dia dapatkan.
“Pendapatan saya stabil sih, penumpang juga kayak biasa,” ujarnya.
Sebelumnya, kenaikan tarif ojol diberlakukan per 2 September 2019, setelah sebelumnya dilakukan uji coba di beberapa wilayah.
Berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), aturan tarif ojek online berlaku 224 kota seluruh Indonesia. Adapun, Gojek akan memberlakukan tarif baru ojek online di 221 kota, sedangkan Grab akan menerapkan di 224 kota.
ADVERTISEMENT
Kemenhub menetapkan bahwa kenaikan tarif bervariasi berdasarkan wilayah atau zona.
Zona I mencakup daerah Jawa (non-Jabodetabek), Sumatera, dan Bali dengan tarif batas bawah Rp 1.850 per kilometer dan batas atas Rp 2.300 per kilometer. Sementara itu, tarif minimal atau dalam 4 kilometer pertama yakni Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Zona II meliputi wilayah Jabodetabek dengan tarif batas bawahnya Rp 2.000 per kilometer dan batas atasnya Rp 2.500 per kilometer. Sementara tarif minimal dalam 4 kilometer pertama Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Sementara Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, dan Maluku dengan tarif batas bawahnya Rp 2.100 per kilometer dan batas atas Rp 2.600 per kilometer. Sedangkan tarif minimal 4 kilometer pertama adalah Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
ADVERTISEMENT