Tas Louis Vuitton untuk Dirjen PAS Sudah Diserahkan ke KPK

7 Desember 2018 19:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sri Puguh Budi Utami (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sri Puguh Budi Utami (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengungkap adanya satu buah tas clutch bag merek Louis Vuitton yang rencananya diberikan bekas Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, kepada Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan, Sri Puguh Budi Utami. Tas tersebut sudah diserahkan kepada KPK.
ADVERTISEMENT
"Tas tersebut sudah dikembalikan ke KPK selama proses penangan perkara," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Kendati demikian, Febri tidak menyebut siapa pihak yang menyerahkan tas tersebut. Ia juga belum mengungkap apakah tas tersebut sudah sampai ke tangan Sri Puguh atau belum.
Menurut Febri, hal tersebut akan didalami lebih lanjut. "Akan dipelajari lebih lanjut di fakta persidangan, apakah tasnya hanya sampai pada pihak tertentu, apakah sampai ke tangan yang dituju, nanti akan dibuktikan di persidangan," kata Febri.
Tersangka kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). (Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Perihal tas Louis Vuitton itu terungkap dalam surat dakwaan Wahid Husen. Wahid disebut mendapatkan tas tersebut dari napi korupsi, Fahmi Darmawansyah, pada Juli 2018. Tas tersebut rencananya akan diberikan Wahid sebagai kado untuk Sri Puguh.
ADVERTISEMENT
"Tas jenis clutch bag tersebut nantinya akan dihadiahkan terdakwa kepada atasannya, yakni Sri Puguh Budi Utami selaku Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumhan, sebagai kado ulang tahun," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan Wahid Husen di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12).