Taufik Kurniawan Bantah Urus DAK Kabupaten Kebumen di DPR

27 Maret 2019 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (20/3). Foto: ANTARA FOTO/Aji Styawan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, membantah kesaksian eks Bupati Kebumen, Yahya Fuad, soal pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada APBN TA 2016.
ADVERTISEMENT
Taufik mengatakan, ia sama sekali tak pernah mengurus DAK Kebumen. Sebab ia tidak pernah menerima proposal penambahan DAK dari Yahya.
Bahkan, Taufik mengaku baru tahu ada proposal dari Kebumen sebulan usai APBN-P 2016 diputuskan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.
"Proposal itu saya tahu sebulan setelah anggaran diputus, dan itu sudah di Banggar. Saya tidak punya kewenangan untuk mengubahnya lagi," kata Taufik menanggapi kesaksian Yahya di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/3).
Namun Yahya yang dimintai tanggapan oleh hakim atas bantahan Taufik itu, tetap pada kesaksiannya.
"Tidak akan mengubah, Yang Mulia," kata Yahya.
Bupati Kebumen, Muhamad Yahya Fuad Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan
Dalam sidang itu, Yahya mengakui pernah berdiskusi soal penambahan DAK untuk Kebumen bersama Taufik yang berujung suap Rp 3,65 miliar. Sebab ia prihatin di daerahnya banyak jalan rusak dan berlubang, sehingga membutuhkan dana infrastruktur.
ADVERTISEMENT
Sebelum Taufik, Yahya juga telah mendatangi sejumlah anggota DPR lainnya yang berasal dari Dapil Kebumen.
"Namun dengan anggota lainnya, bantuan lebih ke bidang pertanian ada traktor sampai bibit dan pupuk. Sementara yang menawarkan solusi soal jalan itu hanya Pak Taufik," kata Yahya.
"Saat itu hanya Pak Taufik yang memberikan solusi dana. Jadi waktu itu ada DAK perubahan 2016. Kami ketemu Pak Taufik karena beliau dari dapil Kebumen. Dia mau mengupayakan dana," imbuhnya.
Bupati Purbalingga nonaktif, Tasdi di Pengadilan Tipikor Semarang. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Bantah Keterangan Bupati Purbalingga
Dalam sidang itu, Taufik juga menyampaikan keberatan atas kesaksian Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi. Dalam kesaksiannya, Tasdi menyebutkan jika pertemuannya dengan Taufik di Pendopo Bupati Purbalingga menjadi awal mula perbincangan pengaturan DAK.
"Saya keberatan Yang Mulia, karena dalam pertemuan itu, benar-benar acara seremonial bersama dengan jajaran pengurus cabang Muhammadiyah dan pengurus PAN. Tidak ada saya bertemu di pendopo karena saat saya mau ke pendopo ternyata saksi (Tasdi) sudah dalam mobil, jadi saya mengikuti. Tidak ada juga saya menawarkan (bantuan DAK) terhadap saksi (Tasdi)," kata Taufik.
ADVERTISEMENT
Sementara Tasdi langsung memberikan sergahan atas penyataan Taufik. Tasdi menyampaikan bahwa sesuai dalam keterangannya pada BAP, setidaknya ada 6 kali pertemuan dengan Taufik yang selalu terdapat perbincangan soal pengaturan DAK.
"Memang tidak langsung (disampaikan Taufik), waktu itu melalui Wahyu Kristianto yang mendampingi. Wahyu Kristianto Ketua DPW PAN Jateng. Enam kali pertemuan itu ada semua bukti fotonya," tutup Tasdi.