Taufik Kurniawan soal Wakil Ketua DPR Penggantinya: Ikuti Tata Tertib

21 November 2018 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Tradha.  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil ketua DPR Taufik Kurniawan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Tradha. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan mengaku akan mengikuti mekanisme dan tata tertib terkait masalah pergantian posisi dirinya sebagai pimpinan DPR. Sebab, ia ingin fokus pada kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen.
ADVERTISEMENT
“Semuanya kan sudah diatur dalam mekanisme dan tata tertib. Ya, sesuai mekanisme saja. Secara pribadi saya masih fokus ke masalah (suap),” kata Taufik usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).
Selain itu, Taufik enggan berkomentar terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Ia mengatakan hal itu akan terungkap nanti seiring berjalannya proses penyidikan KPK.
"Nanti saja tunggu tanggal mainnya," kata Taufik.
Sementara beberapa waktu lalu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan telah mengantongi nama pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR. Ia mengaku akan segera mengumumkan nama itu setelah masa reses berakhir. Namun hingga saat ini, PAN belum mengumumkannya.
“Ya nanti setelah reses, kan masih reses, begitu masuk sudah ada,” ujar Zulkifli pada saat berjunjung ke Kampung Sawah, Kelurahan Petogongan, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).
ADVERTISEMENT
Sejumlah nama disebut menjadi kandidat pengganti Taufik. Mulai dari Mulfachri Harahap, Hanafi Rais, Totok Daryanto, Viva Yoga, Ketua Fraksi PAN di MPR Alimin Abdullah, Ali Taher, hingga Teguh Juwarno.
Taufik ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Bupati Kebumen nonaktif Muhamad Yahya Fuad. Politikus PAN itu diduga menerima suap hingga Rp 3,65 miliar terkait DAK Kebumen.
DAK untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN dialokasikan sebesar Rp 100 miliar. Taufik Kurniawan diduga meminta fee sebesar 5 persen dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp 5 miliar.
Yahya Fuad kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut dan uangnya disiapkan oleh sejumlah rekanan di Kebumen. Uang kemudian diberikan secara bertahap. Namun, penyerahan uang tahap ketiga batal dilakukan karena Yahya Fuad lebih dulu terciduk OTT KPK.
ADVERTISEMENT