TB Hasanuddin Akui Diminta Bantuan Ali Fahmi Loloskan Anggaran Bakamla

26 September 2018 17:29 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Hasanuddin menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanudin, mengaku pernah diminta bantuan oleh Ali Fahmi Habsyi membantu memuluskan penambahan anggaran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam APBN-P Tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Namun, Hasanuddin mengklaim tidak menyanggupi hal itu. Sehingga, Ali Fahmi yang merupakan narasumber dari Kepala Bakamla Arie Soedewo, tidak pernah menghubunginya lagi.
"Dia bilang 'tolong bantuannya agar tambahan anggaran di Bakamla di APBN-P itu'. Saya sampaikan biarkan itu seusai aturan. Setelah itu dia mungkin kecewa, dan setelah itu tidak berkomunikasi lagi sama dia," kata Hasanuddin saat bersaksi untuk Fayakhun Andriadi, politikus Golkar yang duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/9).
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Namun dalam kesaksian yang terpisah, Kepala Bakamla Arie Soedewo yang juga dihadirkan sebagai saksi menyebut bahwa Fayakhun sempat berjanji untuk mengupayakan penambahan anggaran itu. Menanggapi kesaksian Arie, Fayakhun tak membantah. Namun, Fayakhun mengatakan bukan hanya dirinya yang bersedia membantu anggaran Bakamla, tetapi juga TB Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
Kesanggupan TB Hasanuddin itu, kata Fayakhun, disampaikan saat pertemuan satu meja dengannya dan Arie Soedewo di Bakamla. TB Hasanuddin saat itu menyatakan siap membantu meloloskan anggaran Bakamla.
"Ada waktu itu pimpinan Komisi I adalah Pak TB Hasanuddin, kemudian kami satu meja, ada saudara saksi (Arie), ada Pak TB dan saya. Kemudian Pak TB menyampaikan bahwa nanti kami Komisi I akan support Bakamla, juga sampaikan ke saudara saksi (Arie) nanti akan ada bantu mengenai anggaran," jelas Fayakhun.
Arie Soedewo dan para Penasehat Hukum dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/09/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Arie Soedewo dan para Penasehat Hukum dalam sidang lanjutan dugaan kasus korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/09/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dalam kasus ini, Fayakhun didakwa menerima suap USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar. Suap diduga diberikan agar Fayakhun mengupayakan alokasi (plotting) penambahan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satellite monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016.
ADVERTISEMENT