news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TB Hasanuddin Sebut Ali Fahmi Pernah Jadi Caleg PDIP Dapil Kota Depok

26 September 2018 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TB Hasanuddin menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
TB Hasanuddin menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku mengenal Ali Fahmi Habsyi yang merupakan narasumber pribadi Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Arie Soedewo. Bahkan, TB Hasanuddin menyebut Ali Fahmi juga sempat menjadi caleg PDIP.
ADVERTISEMENT
"Saya kenal dia waktu menjadi caleg dari PDIP tahun 2014 dapil Depok," kata Hasanuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pindak Korupsi Jakarta, Rabu (26/9).
Mantan calon Gubernur Jawa Barat itu mengaku sempat lama tidak bertemu dengan Ali Fahmi setelah perkenalan tersebut. Sedangkan pertemuan selanjutnya terjadi saat kunjungan Komisi I DPR ke Kantor Bakamla. Ketika itu, Ali Fahmi sudah menjadi narasumber Kabakamla.
"Itu juga saya sedikit kaget karena (tahun) 2014 dia nyaleg, tiba-tiba dia datang, dan bilang, 'Kang, sekarang saya stafsus Bakamla'. Makanya saya melihat karena sebagai staf Bakamla, saya kenalkan salah satunya ke Fayakhun," ujar dia.
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Fayakun Andriadi (kiri) dalam sidang lanjutan kasus dugaan kasus korupsi Bakamla, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/9/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Fayakhun yang dimaksud adalah Fayakhun Andriadi, mantan anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar yang duduk di kursi terdakwa. Di kasus ini, Fayakhun didakwa menerima suap USD 911.480 atau sekitar Rp 12 miliar untuk mengupayakan penambahan anggaran Bakamla dalam proyek pengadaan satellte monitoring dan drone dalam APBN-P tahun 2016.
ADVERTISEMENT
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini pun mengaku tidak mengetahui lagi keberadaan Ali Fahmi. Bahkan hingga saat ini, KPK turut memburu keberadaan Ali Fahmi. "Terakhir komunikasi saat dia minta bantuan anggaran itu. Dia kecewa mungkin, jadi enggak hubungi saya lagi," ucap Hasanuddin.
Peran Ali Fahmi dalam Bakamla dibeberkan penuntut umum saat membacakan surat dakwaan Fahmi pada Agustus lalu. Ali Fahmi diduga menjadi makelar dalam penambahan anggaran untuk proyek pengadaan di Bakamla.
Dalam dakwaan, Ali Fahmi disebut pernah bertemu Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah di Kantor PT Merial Esa, Jalan Imam Bonjol No 16, Jakarta, pada Maret 2016. Ali Fahmi, dalam pertemuan itu, menawarkan Fahmi untuk menggarap proyek pengadaan satellite monitoring dan drone di Bakamla.
ADVERTISEMENT
Atas penawaran tersebut, Fahmi lantas menyatakan kesediaannya. Lalu, Ali Fahmi berjanji akan mengusahakan PT Merial Esa menang dalam tender proyek, dengan syarat, Fahmi harus memberikan fee 15 persen untuk Ali Fahmi.
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang kasus korupsi terdakwa Fayakhun Andriadi bersama penasehat hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
Saat kunjungan anggota DPR Komisi I ke Bakamla pada April 2016, Ali Fahmi meminta bantuan Fayakhun. Yakni, untuk mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla dalam APBN-P tahun 2016.
Ali Fahmi menjanjikan fee 6 persen kepada Fayakhun dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran tersebut. Staf operasional PT Merial Esa, Adami Okta, turut mengungkapkan bahwa Ali Fahmi menerima uang sebesar Rp 54 miliar dari proyek Bakamla. Menurutnya, uang untuk Ali Fahmi diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 30 miliar dan Rp 24 miliar, dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
ADVERTISEMENT