Telusuri Alur Penyusunan LPJ, Polisi Periksa 3 Panitia Kemah Remaja

3 Desember 2018 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AKBP Bhakti Suhendarwan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Bhakti Suhendarwan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil tiga panitia kegiatan acara Apel Kemah Pemuda Islam dari Pemuda Muhammadiyah. Mereka dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam dugaan penyalahgunaan anggaran di kegiatan apel itu.
ADVERTISEMENT
"Tiga orang yang dipanggil hari ini Abrar Azis, Virgo Sulianto Gohardi, dan Nasikhudin. Mereka merupakan sekretaris dan bendahara dalam kegiatan itu," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhkati Suhendrawan dikonfirmasi, Senin (3/12).
Bhakti menambahkan, tiga orang itu saat ini berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi ini masih berlangsung sampai Senin sore.
"Sudah hadir dan sedang kita minta keterangannya," tambah Bhakti.
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
 (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Dalam pemeriksaan ini, Bhakti menjelaskan pihaknya akan mendalami alur penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana acara yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah. Diduga LPJ yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah itu fiktif dan ditemukan adanya markup dalam pembuatannya.
"Intinya kita ingin mengetahui bagaimana alur pengeluaran dari LPJ yang dibuat itu itu," ucap Bhakti.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus Kemah Pemuda Islam ini, polisi sudah memeriksa dua orang dari Pemuda Muhammadiyah, yakni Dahnil Anzar dan Ahmad Fanani. Selain itu juga sudah memeriksa dari pihak GP Ansor dan Kemenpora. Untuk GP Ansor, polisi menyebut tidak ditemukan penyimpangan.