Tempat Penimbunan Barang Sitaan Polda Sumut Hangus Dilahap Api

1 Maret 2019 23:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan barang sitaan Polda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas pemadam kebakaran sedang memadamkan api yang membakar tempat penyimpanan barang sitaan Polda Sumut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kebakaran melanda lokasi penimbunan barang bekas sitaan di Polda Sumatera Utara, Kota Medan, Jum'at (1/3). Sejumlah mobil dan barang bekas sitaan kasus yang ditangani Polda Sumut hangus terbakar.
ADVERTISEMENT
Api diduga berasal dari sampah yang dibakar tidak jauh dari lokasi. Si jago merah dari tempat pembuangan sampah itu kemudian menyambar tumpukan mobil bekas sitaan.
Petugas Damkar Kota Medan, PF Pasaribu, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 16.15 WIB. Ketinggian api sempat mencapai 10 meter.
"Waktu kita datang api sudah besar," kata Pasaribu.
Suasana di tempat penyimpanan barang bekas sitaan Polda Sumut yang terbakar. Foto: Dok. Istimewa
Dia menduga api mudah membesar lantaran adanya ban bekas yang ikut terbakar. "Hingga timbul asap tebal dari ban dan ada suara letupan ban yang pecah," ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Petugas Damkar berhasil memadamkan api sekitar pukul 17.00 WIB.