Temui Bamsoet, Kubu Sudding Minta Pimpinan DPR Tak Memihak

26 Februari 2018 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dadang Rusdiana. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dadang Rusdiana. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Sarifuddin Sudding bersama Daryatmo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sarifuddin Sudding bersama Daryatmo (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPP Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Dadang Rusdiana, menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo. Dalam pertemuan tersebut, Dadang menyampaikan bahwa konflik internal Hanura masih belum selesai dan meminta agar pimpinan DPR tak merespons permintaan Hanura dari kubunya maupun kubu OSO.
ADVERTISEMENT
"Pimpinan menerima dari siapa pun. Kita tidak tahu apa yang nanti diputuskan dalam rapim. Tetapi kita kan berupaya komunikasi politik berjalan. Ini untuk kebaikan semua, bukan hanya kebaikan Hanura. Bagaimana seharusnya lembaga negara memutuskan sesuatu berdasarkan prinsip-prinsip keadilan," kata Dadang usai menemui Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/2).
Dadang menyampaikan, untuk menyelesaikan konflik di internal Hanura, sebenarnya Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto terus berupaya untuk memediasi dua kubu yang sedang berkonflik. Namun, menurutnya, upaya musyawarah mufakat itu sulit untuk dilakukan lantaran kedua kubu memiliki permintaan yang sulit untuk dipenuhi.
"Tuntutan Hanura Munaslub misalnya, meminta yang dipecat-pecat harus dikembalikan. Pihak OSO belum bersedia untuk itu. Kita juga minta pemecatan dihentikan tetapi pemecatan terus dilanjutkan. Ini mengganggu proses musyawarah," ucapnya.
Pengambilan nomer urut Hanura (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengambilan nomer urut Hanura (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
Dadang menghargai usaha Wiranto yang ingin menyelesaikan masalah di internal Hanura itu dengan musyawarah mufakat. Namun, di sisi lain, pihaknya akan tetap menggugat ke PTUN Jakarta terkait legalitas SK kepengurusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu untuk kubu OSO.
ADVERTISEMENT
"Kita sedang gugat di PTUN. Maka kita minta setiap permintaan reposisi menunggu PTUN karena kita berproses di PTUN," lanjutnya.
Dadang melanjutkan, sambil menunggu proses hukum, ia meminta agar kedua kubu tetap berada dalam posisinya masing-masing.
"Kita tetap minta status quo karena proses hukum sedang berjalan, kecuali sudah ada putusan hukum yang inkrah. Seperti hari ini tak bisa satupun menilai kubu mana yang sah di Hanura," tutur Dadang.
Hanura kubu Suding telah mengajukan gugatan ke PTUN pada tanggal 17 Januari lalu. Selain itu, Hanura kubu Suding juga telah mengirimkan surat kepada Kemenkumham terkait konflik yang terjadi di internal Hanura.