Temui Bamsoet, PP Muhammadiyah Beri Masukan soal RUU Antiterorisme

21 Mei 2018 20:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR Bambang Soesatyo menerima kunjungan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Advokasi Busyro Muqoddas. Kedatangan PP Muhammadiyah bertujuan untuk menyampaikan pandangannya terkait Revisi Undang-undang (RUU) Antiterorisme.
ADVERTISEMENT
“Saya baru menerima PP Muhammadiyah yang bidang hukum dan advokasi Pak Busyro mantan Ketua KPK, dari Yogya langsung dateang ke sini. Pada prinsipnya beliau tidak keberatan dengan UU Terorisme tapi dengan beberapa catatan,” kata Bamsoet usai pertemuan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5).
Turut hadir dalam pertemuan itu Ketua Umum Pimpinan Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Bamsoet menjelaskan, PP Muhammadiyah juga mengusulkan untuk mengubah nama UU bernama lengkap 'Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme', menjadi UU Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme. Ia menerima usulan tersebut dan mengaku telah menyampaikannya kepada panitia kerja (panja) RUU.
“Kedua, beliau setuju dengan penyadapan harus izin pengadilan. Setuju pelibatan TNI, tapi dengan kehati-hatian yang tinggi. Lalu beliau setuju masa penahanan, namun jangan 30 hari tapi cukup maksimum 14 hari,” ungkap Bamsoet.
ADVERTISEMENT
Terkait proses penahanan, Bamsoet menambahkan, PP Muhammadiyah juga meminta agar dilaksanakan sesuai dengan UU KUHP. Lebih lanjut, ia berharap adanya perlindungan terhadap korban dari aksi terorisme yang merugikan.
“PP Muhammadiyah mendesak adanya sanksi bagi aparat yang menggunakan kekerasan pada terduga teroris yang tidak pada tempatnya. Dorong persidangan terbuka,” ujar politikus Golkar itu.
“Muhammadiyah pun mengusulkan BNPT diubah jadi komisi nasional penanggulangan terorisme, yang anggotanya dari para tokoh agama, akademisi dan kepolisian dan TNI,” tambah dia.
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan Bamsoet dan PP Muhammadiyah. (Foto: Dok. Istimewa)
Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Advokasi, Busyro Muqoddas, mengapresiasi pimpinan DPR yang telah menerima kunjungannya secara terbuka. Menurut dia, pandangan dan pemikiran yang disampaikan ke DPR adalah hasil kajian pihaknya sejak 2016 terkait penanggulangan terorisme di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
“Kami datang ke sini bawa hasil final draf revisi., dengan tahapan-tahapan sampai 10 kali (kajian) lintas disiplin dan pakar lalu seminar juga dengan Mabes Polri yang dibuka Pak Tito (Karnavian), lalu dengan Komnas HAM,” ujar mantan pimpinan KPK itu.
Menurut Busyro, draf kajian terkait revisi UU Antiterorisme itu memiliki semangat pemberantasan korupsi yang berada dalam koridor hukum. Busyro dikenal sebagai pengurus Muhammadiyah yang mengawal kasus tewasnya Siyono terduga teroris di tangan Densus 88.
“Kami nilai kajian itu cukup matang untuk dicoba prinsipnya dengan revisi UU Terorisme. Semangat kami adalah pemberantasan terorisme dalam koridor rule of law,” tutupnya.