news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Temui JK, Gapensi Minta Kontraktor Swasta Ikut Membangun Infrastruktur

28 Mei 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gapensi usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla  (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gapensi usai bertemu dengan Wapres Jusuf Kalla (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam pertemuan yang berlangsung selama sekitar 1 jam itu, ada beberapa hal yang disampaikan Gapensi kepada JK.
ADVERTISEMENT
Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa mengungkapkan, pihaknya mengundang JK untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Gapensi yang rencananya akan dilaksanakan pada 10-11 Juli mendatang. Kepada Gapensi, JK menyatakan kesediannya untuk hadir dalam undangan tersebut.
"Pertama, audiensi menyampaikan rencana pelaksanaan rapat pimpinan nasional yang insyaallah yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 Juli di Hotel Nuansa dan insyaallah beliau akan menghadiri acara tersebut," kata Andi di Kantor Wakil Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (28/5).
Tidak hanya menyampaikan undangan rapimnas Gapensi, Andi juga meminta kepada JK agar pemerintah dapat mengajak pengusaha kontraktor di daerah untuk turut ambil andil dalam pengerjaan infrastruktur di Indonesia. Pihaknya juga meminta kepada JK agar batasan nilai proyek kontraktor kelas menengah dinaikan dari Rp 50 miliar menjadi Rp 100 miliar.
ADVERTISEMENT
"Rp 100 miliar ini juga sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat rapimnas dan insyaallah Pak Wapres akan sampaikan ke Menteri PUPR supaya mengimplementasikan daripada nilai angka tersebut, supaya memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha yang ada di swasta daerah," tuturnya.
"Jadi bersinergi (dengan pemerintah). Jangan BUMN bersinergi dengan anak BUMN, tapi BUMN (bersinergi) terhadap swasta. Itu harapannya," tegasnya.
Kepada JK, Andi juga menyoroti masalah banyaknya asosiasi kontraktor yang banyak bermunculan. Ia berharap agar setiap asosiasi yang muncul benar-benar asosiasi yang kredibel.
"Kami berharap dengan amanah undang-undang ini nanti tidak gampang merekomendasi asosiasi. Kalaupun ada asosiasi, harus ada on the spot kita lihat punya kantor enggak di seluruh Indonesia ini. Jangan enggak punya prasarana, tidak punya infrastruktur,kemudian diberikan hak untuk sertifikasi. Itu nanti wewenang dari lembaga yang akan dibentuk," pungkasnya.
ADVERTISEMENT