Temukan Anggota Polri Tak Netral Saat Pilkada, Laporkan ke Nomor Ini

26 Juni 2018 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri telah menegaskan komitmen mereka untuk menjaga netralitas anggotanya saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Untuk menjaga netralitas tersebut, Polri membuka hotline pengaduan yang dapat dihubungi jika ada anggota kepolisian yang terbukti memihak pasangan calon tertentu.
ADVERTISEMENT
"Pengaduan dapat dilakukan melalui email [email protected] dan nomor telepon 021-7218615," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol M Iqbal dalam keterangannya, Selasa (26/6).
Iqbal mengatakan, email dan telepon ini dapat dihubungi masyarakat untuk memberikan pengaduan jika ada anggota Polri yang tidak netral saat Pilkada.
"Apabila ada oknum Polri yang tidak netral dapat diadukan via telepon dan email ini," katanya.
Distribusi Kotak Suara di Kecamatan Menteng. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Distribusi Kotak Suara di Kecamatan Menteng. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga telah menegaskan anggotanya harus netral dalam pilkada. Bahkan Tito juga mengeluarkan sejumlah Telegram Rahasia (TR) terkait hal itu.
Salah satu TR tersebut berisi larangan anggota Polri mendokumentasikan hasil pemungutan suara.
"Untuk internal sendiri nanti kalau ada sentra Gakkumdu, di situ kan ada unsur Kejaksaan dan Polri. Dokumentasi itu enggak boleh menjadi barang bukti dalam perkara pidana agar (Polri) tidak dikira berpihak," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/6).
ADVERTISEMENT