Terduga Penganiaya KH Umar Basri Ditangkap

28 Januari 2018 17:57 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka (Foto: Dok. Google Maps)
zoom-in-whitePerbesar
Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka (Foto: Dok. Google Maps)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap terduga penganiaya pengasuh Ponpes Al-Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri. Pelaku ditangkap pada Sabtu (27/1) malam.
ADVERTISEMENT
"Iya sudah diamankan. Sekarang ditangani Polres (Bandung)," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep, saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Minggu (28/1).
Asep menuturkan, saat ini terduga pelaku dibawa ke Polres Bandung untuk diperiksa. Polisi juga sudah melakukan prarekonstruksi di Masjid Al-Hidayah.
Asep enggan membeberkan identitas terduga pelaku. Dia juga belum dapat menjelaskan kronologi hingga motif aksi penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku pada Sabtu (27/1) selepas Salat Subuh itu.
"Saat ini sedang dicocokkan antara keterangan yang bersangkutan (terduga pelaku) dengan para saksi," katanya.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB pada Sabtu (27/1). Usai Salat Subuh jemaah ada yang zikir dan ada juga yang kembali ke tempatnya masing-masing, sedang KH Umar Basri tetap berzikir di masjid. Pelaku pemukulan tetap berada di dalam masjid.
ADVERTISEMENT
Saat kondisi masjid sepi, pelaku yang berjaket jeans dan bersarung tiba-tiba berdiri. Lalu menendang kotak tempat peralatan azan sambil berteriak dalam bahasa Sunda 'lemah pingerakeun, nu dididik lemah pingerakeun'.
Kemudian pelaku memukuli korban KH Umar Basri yang sedang berzikir di tempat imam salat. Pelaku memukuli membabi buta dan kemudian pelaku melarikan diri.