Terlibat Kudeta Turki, 104 Orang Divonis Penjara Seumur Hidup

22 Mei 2018 15:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi di Istanbul, Turki (Foto: Reuters/Osman Orsal)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi di Istanbul, Turki (Foto: Reuters/Osman Orsal)
ADVERTISEMENT
Pengadilan Turki menjatuhi hukuman penjara seumur hidup bagi 104 orang yang terbukti terlibat dalam upaya kudeta militer pada 2016. Ini adalah salah satu hukuman terberat sejak pengadilan para pelaku kudeta dilakukan.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters yang mengutip media Turki Hurriyet, 104 orang itu adalah bagian dari 280 orang terdakwa yang diadili oleh pengadilan kota Izmir pada Senin (21/5).
Sebanyak 21 orang lainnya divonis 20 tahun penjara karena menghina presiden, sementara 31 orang divonis 10 tahun dan enam bulan karena terlibat dalam organisasi teroris. Sisanya masih menunggu vonis.
Lebih dari 240 orang tewas, kebanyakan warga sipil, dalam upaya kudeta militer di Istanbul dan Ankara pada 15 Juli 2016. Saat itu, tentara menggunakan tank dan jet tempur untuk menyerang parlemen dan coba menggulingkan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Namun upaya kudeta itu berhasil digagalkan.
Pemerintah Erdogan menuding Fethullah Gulen yang kini berada di Amerika Serikat sebagai dalang kudeta tersebut. Namun Gulen membantah tuduhan terabut.
ADVERTISEMENT
Usai kudeta tersebut, Erdogan bersumpah akan menangkapi orang-orang Gulen atau yang diduga terlibat dengan gerakan Gulen. Akibatnya, 160 ribu orang ditahan atau dipecat dari kantor pemerintahan. Sebanyak 50 ribu di antaranya telah didakwa dan divonis dipenjara.