Tersangka Kasus Polisi Terbakar di Cianjur Bertambah, Jadi 3 Orang

17 Agustus 2019 23:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus terbakarnya 4 anggota Polres Cianjur saat mengamankan demonstrasi. Dengan begitu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan tersangka dalam kasus tersebut menjadi tiga orang.
ADVERTISEMENT
Namun, Truno belum dapat menerangkan secara rinci identitas dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Iya, tambah dua orang tersangka," kata Truno saat dihubungi, Sabtu (17/8).
Truno memastikan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Ia belum dapat memberi keterangan lebih lanjut terkait dengan peristiwa tersebut.
"Masih proses penyidikan, nanti dulu," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan satu tersangka berinisial RS. Polisi menduga RS merupakan pelaku yang melempar bahan bakar cair dalam plastik yang mengakibatkan api menyambar ke tubuh 4 polisi.
Peristiwa tersebut terjadi saat demonstrasi mahasiswa yang tergabung ke dalam kelompok Cipayung Plus di Gerbang Kantor Pemkab Cianjur, Kamis (15/8).