Tersangka Penyuap Eks Bupati Kudus Segera Disidang

3 Oktober 2019 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Bupati Kudus nonaktif Muhammad Tamzil tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Berkas perkara kasus dugaan suap jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Kudus M Tamzil dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
ADVERTISEMENT
Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto saat dikonfirmasi, membenarkan pelimpahan berkas ini. Namun, dia menyebutkan baru satu berkas saja yang dilimpahkan.
“Iya (ada pelimpahan berkas), baru satu terdakwa yang dilimpahkan,” ungkapnya, Kamis (3/10).
Eko menjelaskan, berkas yang sudah dilimpahkan yakni milik Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan, yang menyuap Bupati Kudus M Tamzil.
Selanjutnya, kata Eko, penunjukan hakim yang akan memimpin sidang dilakukan oleh Ketua PN Semarang. Termasuk penjadwalan hari sidang.
Bupati Kudus M Tamzil terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK pada 26 Juli 2019. Tamzil diamankan bersama sejumlah stafnya.
Diduga, Tamzil menerima suap dari bawahannya terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
ADVERTISEMENT
Selain Tamzil, KPK juga menangkap Akhmad Sofyan yang diduga sebagai pemberi suap serta staf khusus Bupati Kudus, Agoes Suranto.