Tertangkap Curi Kabel, Pria di Medan Ucapkan Ijab Kabul di Tahanan

26 Juni 2019 13:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana ijab kabul kedua mempelai di Mapolsek Medan Timur. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana ijab kabul kedua mempelai di Mapolsek Medan Timur. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Ayu Winda Puspitasari (24), wanita asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sama sekali tak mampu menyembunyikan kesedihannya. Dia tidak menyangka pernikahannya dengan Jefri (25) digelar di Mapolsek Medan Timur, Kota Medan, Rabu (26/6).
ADVERTISEMENT
Jefri ditangkap polisi lima hari sebelum akad nikah, tepatnya Jumat (21/6). Jefri yang berprofesi sebagai penjaga gudang di Mall Center Point, ditangkap polisi karena mencuri kabel milik perusahaan.
Akibatnya, Jefri ditahan di Polsek Medan Timur. Pernikahan Jefri dengan Ayu tetap harus dilangsungkan. Musababnya, pihak keluarga telah menyiapkan pernikahan itu sejak lama.
Usai ijab kabul, Ayu menangis dan memeluk satu per satu keluarganya yang hadir. Sementara Jefri hanya tertunduk lesu, seakan menyesali perbuatannya yang menyebabkan keluarga besarnya itu harus menanggung malu atas ulahnya.
Ayah Ayu yang menikahkan keduanya, juga terpukul. Dia berpesan agar Ayu dan Jefri saling menguatkan menjalani biduk rumah tangga ke depannya.
"Saya hanya berpesan, kalian jaga kepercayaan dan janji nikah ini,” pesan Abdul Rasyid, ayah Ayu, kepada kedua mempelai.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin, memfasilitasi ijab kabul di kantor polisi atas permintaan keluarga.
“Ini hal yang manusiawi. Setelah ijab kabul tadi kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, tetapi mempelai laki-laki masih harus tinggal di sini (tahanan), karena prosesnya masih berjalan," ujarnya.
Pernikahan keduanya harusnya dihelat pada Kabupaten Serdang Bedagi, tepatnya di rumah AY. Namun niat suci itu kandas.