Terungkapnya Kematian Siswa SMA Taruna Palembang Saat Ikuti MOS

16 Juli 2019 6:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan  Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Obby Frisman Arkataku (24) sebagai tersangka kasus kematian siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia di Palembang, Delwin Berli Juliantoro (14), saat mengikuti pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS), Sabtu (13/7). Obby merupakan seorang pembina siswa di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Status tersangka itu disematkan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti dan saksi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, Obby diduga memukuli Delwin, menarik kasar hingga kepalanya membentur aspal.
"Motifnya kesal, menurutnya, korban ini malas-malasan. Korban dikasari, lalu dipukul pakai bambu," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Komisaris Yon Edi Winara, kepada Urban.id (Partner 1001 Media Online kumparan).
Rangkaian MOS SMA Taruna membuat Delwin kelelahan. Salah satunya, aksi long march (berjalan kaki) dari Kelurahan Talang Jambe hingga Sukabangun, Palembang. Jarak yang ditempuh sekitar 4 kilometer pada pukul 01.00 WIB.
"Usai jalan jauh tersebut, ada kegiatan lainnya, yakni aksi untuk melalui parit selebar dua meter. Nah, saat itu korban pingsan dan langsung dilarikan ke RS Myria oleh pihak sekolah. Akan tetapi, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB," ujar paman Delwin, Aswin.
ADVERTISEMENT
Setelah diautopsi, dokter forensik RS Bhayangkara Palembang, Indra Sakti Nasution, juga menemukan memar di kaki, kepala, dan dada Delwin. "Untuk memastikan penyebab kematian masih harus menjalani sejumlah pemeriksaan," katanya.
Akibat peristiwa itu, orang tua Delwin membuat laporan ke Polresta Palembang. Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan Delwin meninggal dunia.
Polresta Palembang lalu bergerak mengusut kasus ini. Sebelum Obby ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polresta Palembang menggelar pra-rekonstruksi untuk memastikan kronologi dari kasus tersebut.
Setidaknya ada 10 adegan digelar, mulai dari Delwin berjalan kaki bersama teman-temannya dari pesantren ke Talang Jambi lalu ke SMA Taruna, hingga saat Delwin terjatuh. Usai pra-rekonstruksi, petugas membawa seorang saksi berinisial DI ke Polresta Palembang dan barang bukti sebilah tongkat bambu berukuran 1 meter.
ADVERTISEMENT
Polisi juga memeriksa tujuh saksi lainnya, termasuk kepala sekolah, para taruna senior, serta pihak terkait. Dari pemeriksaan itu, Delwin diketahui sempat mengalami kejang-kejang sebelum dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah mengumpulkan banyak bukti, polisi menetapkan Obby sebagai tersangka. Jika nantinya ada barang bukti lain yang cukup signifikan, kemungkinan tersangka bisa terus bertambah.
Kasus ini sudah sampai ke telinga Mendikbud Muhadjir Effendy. Muhadjir mempersilakan pihak berwenang mengusutnya jika memang ditemukan unsur pelanggaran.
"Dan kalau memang ada pelanggaran silakan disanksi oleh daerah. Kalau sudah sampai level pidana, ya, diurus secara pidana," kata Muhadjir usai mengkuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT