Tes Kesehatan Capres Cawapres Minggu, 12 Agustus di RSPAD

10 Agustus 2018 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi pendaftaran Capres-Cawapres Komisi Pemilihan Umum, Kamis (9/8). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi pendaftaran Capres-Cawapres Komisi Pemilihan Umum, Kamis (9/8). (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Proses pendaftaran capres dan cawapres memasukin hari terakhir pada Jumat (10/8). Setelah pendaftaran ditutup, KPU menyatakan bahwa pemeriksaan bagi pasangan capres-cawapres akan digelar pada Minggu (12/8).
ADVERTISEMENT
“Syarat pencalonan kami nyatakan lengkap, untuk pengantar kesehatan 12 Agustus, Minggu di RSPAD,” kata salah satu petugas KPU saat memproses berkas kelengkapan Jokowi-Ma’ruf Amin, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/8).
Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asyari mengatakan, KPU hanya meneliti berkas pendaftaran parpol yang telah mengukuti pemilu sebelumnya, yakni pemilu 2014. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, hanya parpol pengusul yang bisa memberikan dukungan capres-cawapres karena memiliki raihan suara pemilu sebelumnya (parliamentary threshold).
“Istilah yang dipakai UU adalah partai pengusul ya, sebagaimana ketentuan UU adalah partai peserta pemilu 2014 yang memenuhi threshold tertentu. Sebagaimana secara formil yang mendaftarkan atau yang mengusulkan adalah partai politik peserta pemilu 2014. Gabungan parpol yang memenuhi treshold,” ujar Hasyim.
ADVERTISEMENT
Sehingga, Hasyim menegaskan, KPU meneliti berkas pendaftaran capres-cawapres hanya terhadap parpol yang telah mengikuti pemilu 2014.
“Yang dihitung hanya partai politik peserta pemilu 2014,” tutupnya..
Sebelumnya, KPU mencoret PSI dan Perindo sebagai partai pengusul pasangan capres cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.