Tes Urine di Terminal Mengwi Bali, Kru Bus Positif Pakai Sabu

11 Juni 2018 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung melakukan tes urine kepada 42 kru bus di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (11/6) dalam rangka kesiapan mudik Lebaran 2018. Hasilnya, dari 42 orang yang dites, diketahui ada satu kru bus yang dinyatakan positif menggunakan sabu.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini di Terminal Mengwi, Badung. Namun Ia tidak menyebutkan nama ataupun inisial oknum kru yang dinyatakan positif pengguna tersebut.
"Hari ini kami melakukan tes urine pada 42 orang, dan satu orang di antaranya menunjukkan indikasi positif mengandung sabu," kata Masmini, di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (11/6).
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Ia menambahkan oknum tersebut bukanlah pengemudi. Dan karena tidak ditemukan barang bukti saat pemeriksaan, hanya hasil positif dari tes urine, pihak BNNK Badung akan memanggil oknum tersebut untuk dilakukan rehabilitasi.
"Untuk itu akan dilakukan asesmen oleh BNNK Badung untuk dilakukan rehabilitasi. Dia tidak ditahan karena sebagai penyalahguna dan tidak ada barang bukti narkotika," tambahnya.
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tes urine kepada 42 kru bus (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Masmini menyampaikan kegiatan ini terintegrasi antara BNNP Bali, BNNK Badung, dan SatRes Narkoba Polres Badung, serta Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam rangka Hari Anti Narkoba Internasional dan Mudik Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2018.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Agung Hartono, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Bali dan NTB menyampaikan bahwa jika memang ada pengemudi ditemukan positif menggunakan narkoba, maka tidak diizinkan untuk mengemudi.
"Tadi memang ada 42 tes urine untuk pengemudi dan kru bus. Jika memang terbukti sebagai pengguna, kalau itu pengemudi, Kepala terminal akan melarang," katanya.