news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

TGB Bantah Divestasi Newmont Rugikan NTB: Daerah Justru Diuntungkan

19 September 2018 20:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers TGB soal pemberitaan di Majalah Tempo. (Foto: Raga Imam/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers TGB soal pemberitaan di Majalah Tempo. (Foto: Raga Imam/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang, menjawab tudingan dalam pemberitaan salah satu media massa yang menyebut pelepasan saham daerah (divestasi) di PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) ke PT Medco Energi Internasional Tbk pada 2016 lalu menimbulkan kerugian.
ADVERTISEMENT
Menurut TGB, pelepasan saham daerah yang ada di PT Multi Daerah Bersaing yang merupakan kongsi antara BUMD NTB yakni PT Daerah Maju Bersaing, dan anak perusahaan Bumi Resources (Grup Bakrie) PT Multi Capital sebesar 24 persen justru menguntungkan.
Sebab, lanjut TGB, Pemprov NTB bersama Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat saat membentuk PT Daerah Maju Bersaing pada tahun 2009 hanya mengeluarkan dana Rp 500 juta. Sedangkan dari divestasi tersebut, PT Multi Daerah Bersaing bisa menjual saham yang ada di Newmont sebesar USD 127 juta.
“Pemanfatan yang diperolah secara total sampai selesai penjualan saham USD 127 juta yang kita kurs kan sekarang Rp 1,8 triliun. Bagaimana bisa disebut kerugian? daerah tidak dirugikan justru menurut saya secara faktual daerah diuntungkan," ujar TGB saat klarifikasi pemberitaan di salah satu media massa di Penang Bistro, Pakubowono, Jakarta Selatan, Rabu (19/9).
ADVERTISEMENT
Terlebih menurut TGB, dalam pembelian maupun penjualan saham Newmont, tidak hanya dilakukan oleh Pemprov NTB. Pembelian dan penjualan saham itu, kata dia, dilakukan secara bersama-sama dengan Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat sebagai sesama pemegang saham PT Daerah Maju Bersaing.
“Masalah divestasi Newmont dan penjualan saham, ada dua tahap ini diproses secara kolektif dan kolegial oleh 3 entitas pemerintah di NTB, (ada) Sumbawa Barat dan Sumbawa, tidak benar hanya pemerintahan NTB. (Saham) pemerintahan NTB itu hanya 40 persen, 40 persen lagi Sumbawa Barat sebagai penghasil dan 20 persen Sumbawa,” ucap TGB.
Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi (TGB). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur NTB, Muhammad Zainul Majdi (TGB). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Sehingga menurutnya, sebelum adanya kesepakatan penjualan saham Newmont, ia menjadi orang yang terakhir melakukan tanda tangan untuk menyetujui penjualan saham tersebut.
ADVERTISEMENT
“Bahkan saya ingat betul tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir persetujuan dari seluruh penerimaan saham untuk menjual 6% dari milik daerah yang ada dalam konsorsium bersama pada pihak swasta (PT Multi Capital). Jadi setelah Bupati Sumbawa Barat dan Sumbawa bersama pimpinan DPRD-nya, kemudian DPRD-nya memberikan persetujuan barulah saya periksa (dan) baru saya tanda tangan agar akuntabel,” jelasnya.
TGB berpendapat penjelasan yang ia berikan ini sangat penting untuk menjaga kehormatan dan integritasnya sebagai tokoh publik. Sebab ia menilai pemberitaan di salah satu media massa tersebut bersifat tendensius merusak kehormatannya.
“Nah berita secara tendensius merusak kehormatan saya berusaha merusak kehormatan, integritas yang saya jaga selama ini. Tidak perlu jauh-jauh belum ke dalam isi berita di tajuk berita sudah tendensius,” tutupnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui KPK tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini telah berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh proses penanganan perkara tersebut, termasuk apakah ada dugaan pelanggaran yang melibatkan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi atau yang biasa disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
“Kami perlu mendalami informasi terkait dengan divestasi (PT NNT), lebih dari itu belum bisa disampaikan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (17/9).