Tiara, Model Pengemudi BMW yang Tabrak Ojol hingga Patah Kaki

10 April 2018 18:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiara Ayu, Wanita yang Tabrak Driver Ojol  (Foto: Facebook/Tiara Ayu)
zoom-in-whitePerbesar
Tiara Ayu, Wanita yang Tabrak Driver Ojol (Foto: Facebook/Tiara Ayu)
ADVERTISEMENT
Polisi mengamankan seorang wanita lantaran menabrak Nur Irfan (38) seorang driver ojol hingga patah kaki. Berdasarkan keterangan polisi, wanita tersebut bernama Tiara Ayu Fauziah (24).
ADVERTISEMENT
Diketahui, Tiara merupakan seorang model. Wanita tersebut diduga mengendarai mobilnya dalam keadaan mabuk.
Kecelakaan sendiri terjadi di Kawasan Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/4) malam, sekitar pukul 23.30 WIB. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan saat ini Tiara telah dimintai keterangan. Lewat pemeriksaan polisi model cantik ini diketahui mengemudi dengan menerobos lampu merah.
"Hasil riksa saksi bahwa pengemudi mobil BMW menerobos APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas)," kata Halim kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (10/4).
Kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi ojol mengalami patah di bagian kaki. BMW milik Tiara telah diamankan ke Polda Metro Jaya Pancoran.
Akibat perbuatannya Tiara terancam kurungan penjara maksimal lima tahun penjara. Polisi masih menunggu hasil tes urine untuk mengetahui apakah Tiara berkendara dalam keadaan mabuk.
ADVERTISEMENT
"(Dia) diancam pasal 310 ayat 3 UU No. 22 Tahun 2009. Ancamannya maksimal (pidana) 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 10 juta," ujar Halim.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang wanita tengah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian. Ia tampak marah-marah saat seseorang berusaha mengambil gambar. Tiara diperiksa usai menabrak seorang pengemudi ojek online.