news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tiba di KPK, Bupati Bener Meriah Bantah Terlibat Kasus Suap

4 Juli 2018 23:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bener Meriah, Ahmadi tiba di KPK (Foto: Fanny kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bener Meriah, Ahmadi tiba di KPK (Foto: Fanny kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Bener Meriah, Ahmadi, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/4) sekitar pukul 22.40 WIB. Setibanya di Gedung KPK, Ahmadi membantah terlibat kasus dugaan korupsi karena tak ada bukti.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari ini OTT, bukan saya menolak bukan juga saya tidak menerima, tapi bukti apapun tidak ada bersama saya," kata Ahmadi.
Ahmadi kemudian mengaku telah diperiksa penyidik KPK di Polres Aceh Tengah dan di Mapolda Aceh. Dia mengungkapkan telah dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus tahun anggaran 2018 di Provinsi Aceh.
"Saya ditanyai 12 pertanyaan, namun sangat normatif. Menyangkut dengan bagimana proses pengajuan alokasi dana khusus," lanjut dia.
Ahmadi menyampaikan masih ada keterangannya yang dibutuhkan oleh KPK. Untuk itu, Ahmadi siap kooperatif untuk memberikan informasi kepada KPK.
"Insya Allah saya akan koperatif apapun yang ditanyakan, tentu sudah menjadi resiko saya selaku pejabat publik," ucap Ahmadi.
ADVERTISEMENT
Ahmadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebesar Rp 500 juta. Diduga, uang itu merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Irwandi kepada Ahmadi.
Atas perbuatannya, Ahmadi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.