Tiga Oknum Polisi Diciduk Saat Pesta Sabu di Labuhanbatu, Sumut

7 Februari 2018 13:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga berpesta sabu ditangkap di Labuhan Batu (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Warga berpesta sabu ditangkap di Labuhan Batu (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga oknum polisi dan seorang warga sipil diamankan tim gabungan Tim Intel Korem 022/PT dan Unit Intel Kodim 0209/LB di sebuah rumah di Dusun Lima Desa Padang Maninjau Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Medan, Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Keempatnya dibekuk pada Selasa (6/2) pukul 08.00 WIB, empat jam setelah laporan pertama diterima pihak TNI dari masyarakat. Benar saja, ketika digerebek, keempat tersangka sedang berpesta sabu.
"Iya benar ada penangkapan oknum polisi tersebut, sekarang masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rina Sari Ginting, saat dikonfirmasi, Rabu (7/2).
Identitas para tersangka yakni Brigadir SEN (32) yang bertugas di Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu, Brigadir SY (33) yang bertugas di Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Brigadir ZS (32) yang bertugas di Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu, dan ANS (34) yang berprofesi sebagai petani.
Saat ditangkap, tim ikut menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket kecil sabu, 6 unit HP berbagai merek, 2 gulung alumunium foil, 4 botol alat isap, uang tunai Rp 14.200, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, dan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa pelat.
ADVERTISEMENT
Setelah diamankan, keempat tersangka dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum.