Tiga Perusahaan Korsel Ketahuan Impor Batu Bara dari Korut

10 Agustus 2018 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapal Feri Korea Utara Mangyongbong-92 (Foto: REUTERS / Kim Hong-Ji)
zoom-in-whitePerbesar
Kapal Feri Korea Utara Mangyongbong-92 (Foto: REUTERS / Kim Hong-Ji)
ADVERTISEMENT
Tiga perusahaan Korea Selatan ketahuan mengimpor puluhan ribu ton baru barat Korea Utara yang dilabeli produk Rusia. Hal ini adalah pelanggaran atas sanksi PBB, dan Korsel berjanji akan melakukan tindakan tegas.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, menurut badan bea cukai Korsel pada Jumat (10/8) mereka tengah menyelidiki sembilan kasus impor ilegal batu bara Korut. Ketiga perusahaan yang tidak disebut namanya itu disebut telah mengimpor 35 ribu ton batu bara antara April dan Oktober 2017, senilai 6,6 miliar won (Rp 85,3 miliar).
"Perusahaan ini mendapatkan secara ilegal batu bara ini karena ingin mendapatkan keuntungan besar lantaran harga batu bara Korut anjlok karena larangan impor," ujar wakil komisaris badan bea cukai Korsel, Roh Suk-hwan.
Dalam kasus ini tidak ada transaksi finansial yang dilakukan karena perusahaan tersebut menerima batu bara sebagai upah mediasi dagang antara Korut dan Rusia.
Impor ini adalah pelanggaran atas sanksi Dewan Keamanan PBB atas nuklir Korut yang diberlakukan Agustus tahun lalu. Selain batu bara, sanksi PBB juga melarang pembelian besi, bijih besi, timbal, bijih timah, dan makanan laut dari Korut.
ADVERTISEMENT
Sanksi dijatuhkan untuk mencekik perekonomian Korut sehingga mereka tidak bisa mendanai program senjata nuklir. Sanksi masih tetap diberlakukan kendati pemimpin Korut Kim Jong-un pada Juni lalu di Singapura berjanji kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melakukan denuklirisasi.
Korsel akan melayangkan gugatan atas perusahaan dan individu yang melakukan impor produk Korsel. Sebanyak 14 kapal yang terdeteksi mengirim batu bara Korut juga akan dilarang masuk ke Korsel.