news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tilang CCTV Diberlakukan, Fokus di Jalan MH Thamrin dan Sudirman

1 November 2018 9:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Uji coba tilang CCTV atau Electronic Law Enforecement (ETLE) dilaksanakan di Jalan Sudirman dan Thamrin. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melaksanakan penindakan dengan sistem CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcemenr (ETLE) Kamis (1/11). Ada dua titik jalan yang untuk sementara diberlakukan tilang CCTV.
ADVERTISEMENT
"Sudirman-Thamrin. Karena ini jalan Protokol ini harus tertib jalan ini dan jalan ini sering dilewati oleh kepala negara dan tamu-tamu negara," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jakarta, Kamis (1/11).
Yusuf menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu tiga hari sebelum surat tilang nanti sampai ke alamat rumah masing-masing pemilik kendaraan atau pelanggar lalu lintas. Pengiriman tilang akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia.
"Kan ada kantor pos menyampaikan. Kantor pos itu ada laporannya barang ini diantar ke alamat yang nerima ini tanggal sekian," ucap Yusuf.
Selain itu Yusuf mengatakan selama satu bulan melakukan uji coba dan sosialisasi sistem tilang CCTV, pihaknya sudah melakukan evaluasi. Sejauh ini tilang CCTV dinilai cukup efektif dalam membantu kinerja polisi.
ADVERTISEMENT
"Iya pasti kita ada evaluasi. Misal kalau tidak efektif bagaimana caranya kita buat agar efektif, ini evaluasinya dan ini harus jalan. Intinya ini kita terus evaluasi dan pasti ini harus dilanjutkan," tutup Yusuf.