Tim 02 Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK dalam 3 Truk

17 Juni 2019 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Truk yang mengangkut alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Truk yang mengangkut alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Barang bukti terkait sengketa Pilpres 2019 yang digugat oleh Prabowo-Sandi tiba kembali di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini, Senin (17/6). Barang bukti datang dengan diangkut oleh 3 truk kontainer.
ADVERTISEMENT
"Yang datang hari ini 3. Ada satu lagi sebetulnya tetapi kita dibatasi waktu sekarang oleh MK. MK hanya menerima kita sampai pukul 17.00 WIB. Sementara kita keterbatasan orang-orang untuk mengangkat," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid, di gedung MK, Jakarta, Senin (17/6).
Dari pantauan kumparan, 3 truk kontainer yang tiba di MK, mengangkut puluhan boks yang berisi tumpukan C1.
Alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
Dari boks yang diturunkan oleh petugas, tertulis berasal dari Jawa Tengah. Ada juga boks yang ditempelkan kertas keterangan bertuliskan dari 'kunji singH' yang berasal dari Jawa Timur, Patihan - Jawa Timur, Gowa, Sulawesi Utara, Makasar, dan Madiun - Jawa Timur.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo-Sandi menyebut ada total ada 12 truk yang akan mengangkut bukti-bukti gugatan tim 02 ke MK. Bukti-bukti itu banyak karena perlu digandakan bukan satu bukti saja.
Alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
Dia menyebut, bukti-bukti milik Prabowo-Sandi dikirim bertahap karena terkendala penggandaan C1 yang dilakukan. Begitu juga dengan ketelitian pemeriksaan bukti yang diserahkan.
ADVERTISEMENT
"Kendalanya yang pertama adalah proses memfotokopi ini atau penggandaan ini kan memerlukan ketelitian dan ke hati-hatian ya. Tentu kita harus menyampaikan yang benar-benar cermat dan kita teliti lagi alat alat bukti itu supaya tidak tumpang tindih gitu," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandi yang lain Dorel Amir.
Alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan
Alat bukti kubu Prabowo-Sandi tiba di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara/kumparan