Tim Advokat Lengkapi Laporan soal Ridwan Kamil ke Bawaslu Senin

14 Februari 2019 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Advokat Indonesia Bergerak, saat melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bawaslu. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tim Advokat Indonesia Bergerak, saat melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Bawaslu. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, ke Bawaslu RI pada Selasa (12/2), terkait dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.
ADVERTISEMENT
Namun, laporan itu belum diterima Bawaslu karena adanya berkas yang kurang. Ketua TAIB, Muhajir, mengatakan pihaknya akan kembali ke Bawaslu untuk melengkapi berkas laporan pada hari Senin.
"Iya kemarin ada berkas kurang. Nanti kalau tidak besok, hari Senin (18/2) kita akan ke Bawaslu lagi untuk melengkapi berkas tersebut," kata Muhajir saat dikonfirmasi, Kamis (14/2).
Muhajir mengungkapkan, kekurangan berkas yang dimaksud yakni ada beberapa screenshot pemberitaan media yang dianggap belum lengkap oleh Bawaslu. Maka dari itu, ia akan kembali ke Bawaslu dengan membawa sejumlah bukti dari pemberitaan media.
"Ada beberapa screenshot media lain untuk ditambahkan," ucap Muhajir.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) mengunjungi Ma'ruf Amin (kiri) di kediaman Ma'ruf Amin di Jalam Situbondo, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan pihkanya belum mengetahui laporan itu. Fritz mengungkapkan dalam setiap pembuatan laporan, Bawaslu memberikan waktu tiga hari kepada pelapor untuk segera melengkapi berkas.
ADVERTISEMENT
"Ini kan yang soal di Jabar itu, saya belum tahu. Tapi kita berikan waktu 3 hari kerja kepada pelapor untuk melengkapi berkas tersebut," ucap Fritz.
Ridwan Kamil dianggap berkampanye di luar jadwal kampanye rapat umum yang menurutnya baru boleh dilakukan pada 24 Maret-13 April 2019. Kegiatan dimaksud adalah saaat Ridwan Kamil hadir di acara peringatan Hari Lahir NU ke-93 dan Hari Lahir Muslimat NU, pada Sabtu (9/2) di Lapangan Merdeka, Kabupaten Garut.
Ridwan Kamil Ajak Warga JABAR Menangkan Jokowi Ma'ruf. Foto: Istimewa
Acara tersebut bersamaan dengan deklarasi dukungan Jokowi - Ma'ruf dari relawan Jokowi Garut (Jogar).
"Oleh karena itu, kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara,“ penggalan pidato Ridwan Kamil yang diperkarakan ke Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Muhajir menganggap apa yang dilakukan Ridwan Kamil pada pidatonya harus didalami. Sebab, menurutnya, kasus ini memiliki bobot hukum yang sama dengan penetapan Ketua PA 212 Slamet Maarif sebagai tersangka pelanggaran pemilu.
"Jangan sampai ada tebang pilih di sini, karena kemarin sudah terjadi bahwa ustad Slamet Maarif yang cuma menanyakan kepada audiens terhadap pilihan politiknya, saat ini telah menjadi tersangka," ujar Koordinator TAIB, Djamalludin, dalam kesempatan yang sama.
Dalam laporannya, Ridwan Kamil dianggap melanggar Peraturan KPU No. 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, dan Pasal 276 Ayat (2), Pasa 280, Jo. Pasal 492 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal ini merupakan pasal yang juga menjerat Slamet Maarif.
ADVERTISEMENT
Sementara Ridwan menepis tuduhan kampanye itu. Ia membenarkan hadir dan berkampanye di Garut. Namun, kampanye dilakukan bukan saat acara Harlah NU berlangsung, melainkan di acara deklarasi yang diadakan di tempat yang sama.
“Acaranya benar, terbagi dua, ronde pertama Harlah saya tidak bicara. Ronde kedua deklarasi. Kenapa itu deklarasi? Dari layar di belakang panggungnya saja sudah besar jadi tahu ada deklarasi,” ujar Emil di kediaman Ma’ruf Amin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
“Di deklarasi kapasitas saya tidak bawa jabatan maka MC menyebutnya tokoh Jawa Barat,” tambahnya.
Ridwan menegaskan, dirinya selalu taat dengan aturan kampanye. Dia paham dengan waktu yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan tersebut.
“Jadi saya taat aturan datang di hari weekend. Tidak bicara di yang formal, bicaranya di acara deklarasi yang memang posternya sebesar itu di panggung. Jadi ya semua paham,” katanya.
ADVERTISEMENT